Abdul Kharis Almasyhari Wakil Ketua Komisi I DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mendorong pemerintah untuk melakukan tes, audit, dan pemeriksaan siber secara berkala di Indonesia.
Hal ini berkaitan dengan peningkatan serangan siber yang terus menunjukkan peningkatan akhir-akhir ini.
“Pemerintah perlu secara rutin memonitor dan memeriksa keamanan siber, dalam rangka meningkatkan keamanan siber di Indonesia,” ujar Kharis dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).
Kharis menyoroti fakta di mana badan pemerintahan di Indonesia rentan menjadi korban peretasan di sepanjang tahun 2021.
“Berdasarkan laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terdapat 291 website milik pemerintah yang terkena peretasan dan disusupi konten-konten judi online,” jelas Kharis.
Dia menegaskan, Keamanan siber, khususnya bagi website yang punya fungsi pelayanan publik harus terlindungi dan terjaga dengan baik, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Ini jadi catatan bagi kami di Komisi 1 DPR RI bagaimana keamanan siber menjadi prioritas terutama Website yang berkaitan dengan data pribadi dan pelayanan kepada Masyarakat,” kata Kharis.
Selain itu, lanjut Kharis, pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi juga semakin perlu untuk dilakukan.
“RUU PDP semakin perlu untuk segera disahkan, karena berkaitan dengan kewajiban proses audit terhadap pengelola data, termasuk instansi milik pemerintah Proses audit tersebut akan mewajibkan seluruh pihak dan pengelola data untuk menerapkan sistem pencegahan kebocoran data,” kata dia.
Kharis berpendapat bahwa pada era pandemi Covid-19 ini, masyarakat sangat membutuhkan keamanan dan kenyamanan dalam berkegiatan di dunia maya.
“Ironisnya, sebagian dari website yang diretas itu adalah lembaga pendidikan dan pelayanan publik, jadi ini sangat mengkhawatirkan” pungkas Kharis.
Sekadar diketahui, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaporkan bahwa terdapat 291 situs milik pemerintah disusupi konten judi online oleh para peretas sepanjang tahun ini.
Adapun peretasan itu terdiri dari 23 persen perguruan tinggi negeri (68 situs), 13 persen sekolah (38 situs), pemerintahan (37 situs), dan 51 persen situs milik pemerintah lainnya. Situs web perguruan tinggi menjadi sasaran utama dari peretasan untuk dijadikan situs judi online.(faz/tin/den)