Sabtu, 23 November 2024

Hearing DPRD, Kontraktor Siap Me-recovery Jalan Gubeng 10 Hari

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Kondisi amblesan Jalan Raya Gubeng. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Pihak kontraktor proyek bangunan dekat RS Siloam berjanji sanggup bertanggungjawab me-recovery jalan Gubeng yang ambles, termasuk bangunan sekitar yang terdampak, selama 10 hari ke depan atau sampai tanggal 30 Desember 2018.

Hal itu dinyatakan pihak kontraktor bersama Ouwner Proyek saat hearing dengan DPRD Kota Surabaya.

Armuji Ketua DPRD Surabaya mengatakan, pertemuan yang menghadirkan beberapa pihak dari Dinas Ciptakarya, PU, Lingkungan Hidup, Tim Ahli Bangunan Kota, Kontraktor, dan Owner proyek, pada Kamis (20/12/2018) siang menghasilkan kesepakatan beberapa poin.

“Poin yang menurut saya penting adalah pihak kontraktor sanggup bertanggungjawab merekondisi seluruh bangunan dan jalan yang rusak. Mereka menjanjikan recovery Jalan Gubeng selesai pada tanggal 30 Desember 2018,” ujarnya usai hearing di DPRD Surabaya.

Keputusan lainnya, kata Armuji, Pemkot Surabaya tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun baik itu dari Dana Cadangan atau lainnya untuk me-recovery jalan Gubeng, karena sudah ditanggung pihak kontraktor.

“Tidak ada dana cadangan itu. Biaya perbaikan Jalan Gubeng sampai selesai ditanggung kontraktor,” katanya.

Terkait perizinan, Armuji juga mendapat jawaban dari Dinas Ciptakarya bahwa prosesnya ada dua tahap. “Kalau dikatakan mereka ada izinnya, memang sudah komplit. Tapi kalau proses izinnya saya kira kok begitu cepat, satu tahun setengah selesai,” katanya.

Sementara itu, Eri Cahyadi Kepala Bappeko Kota Surabaya mengatakan, bahwa proses perizinan ini sudah sesui prosedur. Perizinan dua tahap, mulai proses tahun 2012 dan keluar izin tahun 2015. Setelah itu mereka mengajukan perubahan revisi terkait ketinggian bangunan yang masuknya 2016 dan Desember 2018 keluar IMB. (bid/tin/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs