Sabtu, 23 November 2024

Mulai 7 September perusahaan Sektor Kritikal Wajib Pakai PeduliLindungi

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi menegaskan agar seluruh perusahaan sektor kritikal wajib menggunakan kode respons cepat atau QR Code aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.

Izin beroperasi ini diberikan dengan beberapa ketentuan, simak dalam postingan berikut.

Sudah siap kembali beraktifitas normal?

Bagikan
Berita Terkait

Duel Klasik, Persebaya Vs Persija

Pekerja Indonesia Terkena PHK Tembus 63.947 Orang

Indonesia Vs Arab Saudi, 3 Poin Harga Mati!

Menilik Program 3 Juta Rumah Prabowo


Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs