Sinarto Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Timur mengatakan pengelola tempat wisata di Jatim sudah siap bila sewaktu-waktu pemerintah memperbolehkan dibuka, sesuai dengan kebijakan yang ada.
“Persiapan udah lama tinggal urusan level mengikuti Inmendagri. Begitu level 2, itu 25-50 persen dibuka. Semua teman-teman stand by, ketika level turun lalu wisatawan masuk, tata kelola pelayanan bisa berjalan dengan baik,” kata Sinarto dikonfirmasi Suara Surabaya, Rabu (1/9/2021).
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 35 Tahun 2021 diatur bahwa fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) di daerah level 3 dan 4 ditutup sementara. Sedangkan untuk daerah level 2 diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Pihaknya mengaku saat ini semua pengelola tempat wisata di kabupaten kota Jatim sudah sangat baik dalam penerapan CHSE (Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan)), pengelolaan dan bahkan digitalisasi informasi.
Bahkan diakuinya pengelola perjalanan wisata sudah mulai melakukan pendekatan kepada pengelola tempat wisata, untuk mempersiapkan itu. Namun ini semua menanti status level daerah tersebut.
Seperti diketahui mulai hari ini, Rabu (1/9/2021) Jatim sudah bebas dari zona merah, artinya tidak ada 38 kabupaten kota di Jatim yang berisiko tinggi penularan Covid-19.
Inmendagri 35/2021 yang diterbitkan oleh Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri menyebutkan ada sebanyak 2 Kabupaten di Jawa Timur sudah masuk level 2. Yakni Sampang dan Pamekasan.
Sementara kabupaten/kota yang sudah masuk level 3 ada 18 daerah. Antara lain Kabupaten Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, juga Situbondo.
Kemudian Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.
Sementara untuk daerah yang masih level 4, sampai saat ini di Jawa Timur masih ada 18 kabupaten/kota yang masih level 4.
Kabupaten/kota itu antara lain Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, juga Kabupaten Malang.
Selain itu Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Lumajang.(dfn/ipg)