Sabtu, 23 November 2024

KPK Tangkap Tangan Sepuluh Orang di Probolinggo, Termasuk Bupati

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (29/8/2021) kemarin sampai Senin (30/8/2021) dini hari tadi, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Dari proses penindakan hukum itu, untuk sementara Tim Komisi Antirasuah menangkap sepuluh orang yang terindikasi terlibat praktik tindak pidana korupsi.

Ali Fikri pelaksana tugas Juru Bicara KPK mengatakan, dari sepuluh orang yang terjaring OTT, di antaranya ada seorang kepala daerah, dan sejumlah Pegawai Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Sejauh ini ada sekitar sepuluh orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/8/2021).

Merujuk keterangan itu, oknum kepala daerah yang tertangkap tangan adalah Puput Tantriana Sari Bupati Probolinggo.

Sampai sekarang, kata Ali Fikri, Tim KPK masih meminta keterangan pihak-pihak yang tertangkap, di Markas Polda Jawa Timur.

Rencananya, Pimpinan KPK akan menyampaikan informasi detail kepada publik sesudah pemeriksaan dan gelar perkara.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap, dengan status saksi.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka serta melakukan penahanan.(rid/tin/den)

Berita Terkait

KPK Operasi Penangkapan di Jawa Timur


Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs