Sabtu, 23 November 2024

Mendikbudristek Dorong Kampus dan Perguruan Tinggi di Wilayah PPKM Level 1-3 Gelar PTM Terbatas

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Peserta UTBK 2021 di Unesa Mematuhi Protokol Kesehatan. Foto: Humas Unesa

Nadiem Anwar Makarim Mendikbudristek mendorong kampus dan perguruan tinggi di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 segera melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Kata Nadiem, keberhasilan PTM terbatas tergantung komitmen para mahasiswa dalam menjaga dan disiplin protokol kesehatan. Sementara untuk wilayah yang masih termasuk PPKM level 4, belum bisa dilakukan PTM terbatas atau masih harus Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Berhasil tidaknya pelaksanaan PTM terbatas sangat bergantung pada komitmen teman-teman mahasiswa untuk saling menjaga dan melindungi melalui kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Kami mendorong kampus-kampus yang berada di wilayah PPKM level satu sampai tiga untuk segera pertemuan tatap muka terbatas kepada mahasiswa. Sementara untuk daerah di level empat, masih harus belajar dari jarak jauh,” ujar Nadiem dalam keterangannya, Sabtu (28/8/2021).

Kata Mendikbudristek, perkuliahan tatap muka terbatas akan berbeda situasinya dengan saat sebelum pandemi.

“Jadilah contoh bagi sesama mahasiswa, dosen, dan warga kampus lain untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. PTM terbatas ini juga membutuhkan komitmen teman-teman mahasiswa agar dapat berjalan sesuai rencana,” tegasnya.

Sementara, Nizam Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Plt. Dirjen Diktiristek) mengimbau agar seluruh perguruan tinggi bersiap melakukan perkuliahan tatap muka terbatas khususnya bagi perguruan tinggi dan daerah yang telah memenuhi syarat.

“Saya minta kampus yang telah memenuhi syarat segera menyiapkan perkuliahan tatap muka terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” tegasnya.

Nizam mengatakan, satu di antara keberhasilan penerapan protokol kesehatan adalah pada periode seleksi masuk perguruan tinggi di mana tidak ada kemunculan kasus baru Covid-19.

“Jika kita disiplin protokol kesehatan maka mobilitas mahasiswa tidak akan memunculkan klaster baru,” kata dia.

Sekadar diketahui, pelaksanaan PTM terbatas merujuk pada SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. SKB tersebut mencantumkan hal-hal yang harus dilakukan semua warga satuan pendidikan selama melaksanakan PTM terbatas, khususnya protokol kesehatan. Beberapa di antaranya, yaitu selalu memakai masker selama berada di satuan pendidikan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, serta menerapkan etika batuk dan bersin.(faz/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs