Polrestabes Surabaya memusnahkan total 8.123 minuman keras (miras) berbagai jenis di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (21/12/2018). Pemusnahan ini merupakan salah satu upaya menguatkan penegakan hukum saat operasi Lilin Semeru yang digelar menyambut perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di Surabaya.
Kombes Pol Rudi Setiawann Kapolrestabes Surabaya menyatakan, Polri bertanggungjawab agar peringatan perayaan-perayaan hari besar berlangsung, aman, nyaman, dan kondusif.
“Operasi telah dimulai. (Ditandai, red) dengan gelar pasukan (Jumat, 21/12/2018, red), ujar Kombes Pol Rudi usai menghadiri pemusnahan miras di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (21/12/2018).
Pemusnahan miras di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Baskoro: suarasurabaya.net
Ribuan miras berbagai jenis yang didominasi oleh Cukrik ini merupakan hasil operasi selama bulan November-Desember 2018 di berbagai wilayah Surabaya. Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, Semua pihak pada dasarnya bertanggungjawab dalam persoalan Miras ini. Bagi Kombes Pol Rudi, pemusnahan dan penindakan miras memang menjadi tanggung jawab Polisi. Namun, agar Miras betul-betul hilang di masyarakat, merupakan tanggung jawab semua.
“Keluarga paling dominan. Kalau keluarga sudah memberikan pemahaman dan upaya penyadaran,” kata Kapolrestabes Surabaya.
Ia juga mengingatkan akan bahaya miras bagi kesehatan. Menurutnya, miras oplosan hanya memiliki dua pilihan.
“Satu (berakit,red) buta, dua (berakibat, red) modar (kematian,red). Pilih mana?” Katanya.
Sebagai informasi, pada pemusnahan ribuan Miras pada Jumat (21/12/2018) pagi, Polrestabes juga turut serta memusnakan sebanyak 80 knalpot brong. Pemusnahan ini menjadi bagian upaya polisi untuk memelihara Kamtibkas menjelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Turut hadir perwakilan Pemkot Surabaya yang diwakili Dispora, Korem, Tokoh Agama dan Masyarakat, dan LSM-LSM anti narkoba. (bas/rst)