Prof Iris Rengganis Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk penyintas autoimun diperbolehkan jika kondisinya sudah stabil sesuai dengan rekomendasi dokter yang merawat.
“Jika sudah terkontrol atau stabil diperbolehkan untuk mendapatkan vaksinasi. Akan tetapi jika belum terkontrol tidak boleh. Karena tidak ada vaksin yang spesifik untuk autoimun,” kata Iris dalam webinar, dikutip Antara, Minggu (22/8/2021).
Dia menambahkan penyintas autoimun biasanya lebih ringkih atau lebih mudah sakit dibandingkan dengan orang yang sehat. Jika penyintas autoimun terinfeksi Covid-19, kemungkinan besar akan mengalami infeksi lebih parah dari orang sehat yang belum dapat vaksinasi.
“Penyintas autoimun dapat dilakukan vaksinasi, jika dalam kondisi stabil atau penyakitnya sudah terkontrol secara klinis dan laboratoris. Untuk obat, sudah minimal atau sudah berhenti mengonsumsi obat sama sekali,” katanya.
Pasien autoimun sebaiknya dinyatakan stabil oleh dokter masing-masing. Penyintas autoimun perlu mendapatkan edukasi mengenai boleh tidaknya dapat vaksinasi Covid-19.
Sebelum vaksinasi, penyintas autoimun juga perlu melakukan pengecekan kekentalan darah di dalam tubuh, karena biasanya pada penyintas autoimun kekentalan darahnya meningkat.
Rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) pun sama. Biasanya, kata Iris, dokter tidak akan mengatakan tidak boleh vaksin, tetapi belum boleh.
“Perlu diingat bahwa tidak ada vaksin yang spesifik untuk autoimun. Reaksi dari vaksin itu individual. Vaksin mana saja bisa untuk autoimun,” kata Iris.
Dia juga menjelaskan bahwa vaksin Moderna maupun Pfizer diperbolehkan digunakan untuk penyintas autoimun karena tidak memakai adjuvant dan virus lain seperti AstraZeneca dan Sinovac.(ant/tin)