Sabtu, 23 November 2024

Kepala BNN Jatim: Rehabilitasi Pengguna Narkoba Layaknya Merehabilitasi Orang Gila

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi pemberantasan narkoba. Foto: Antara

Proses rehabilitasi yang dijalani oleh pengguna narkoba, kata Brigjen Pol Aris Purnomo Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, seperti merehabilitasi orang gila. Ini karena dalam proses rehabilitasi tersebut didampingi oleh dokter spesialis kejiwaan.

Dia menambahkan, rehabilitasi hanya untuk memulihkan bukan menyembuhkan.

“Karena kalau mereka sudah terpapar yang diserang adalah saraf dan jiwa mereka. Sehingga kalau terkena narkoba atau zat adiktif lain harus direhabilitasi, dan untuk merehabilitasi itu seperti merehabilitasi orang gila karena memang di dalam rehabilitasi harus didampingi oleh dokter spesialis kejiwaan,” terangnya kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (19/8/2021).

Selain itu untuk menjalani rehabilitasi dibutuhkan biaya dan anggaran yang besar.

Pecandu narkoba yang direhabilitasi, hanya bisa dibantu proses memulihkan ketergantungannya. Namun bila yang sarafnya sudah rusak dan mengalami gangguan kejiwaan, nihil kemungkinan untuk sembuh, dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa.

“Gak ada jalan lain. Kalau gak masuk ke Sumber Porong atau RSJ Menur,” terangnya.

Aris Purnomo bilang, rehabilitasi di BNN gratis. Sedangkan untuk rumah sakit selain di BNN berbayar.

Selain itu untuk pengguna narkoba yang melaporkan dirinya atau dilaporkan keluarganya ke BNN tidak akan diproses hukum.

Dalam kesempatan itu dia menjelaskan, transaksi narkoba saat ini menyasar generasi milenial melalui media sosial. Pengedar menggunakan modus memakai akun palsu lalu mengirimkan paket obat-obatan terlarang.

“Kita akan terus melakukan cyber patrol terutama ke medsos. Yang paling penting di sini adalah kesadaran kaum milenial bahwa narkoba itu berbahaya,” pesan Aris.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs