Sabtu, 23 November 2024

Eri Cahyadi Minta Warga Melapor kalau Siswa MBR Masih Dipungut Biaya

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat menjadi guru dalam simulasi sekolah tatap muka. Foto : Humas Pemkot

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya meminta orang tua dan wali murid, baik yang masuk melalui Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) jalur afirmasi atau mitra warga agar melapor ketika mengalami pungutan biaya di sekolah. Baik biaya bersifat uang gedung, daftar ulang, uang kegiatan, SPP maupun sumbangan.

Hal ini sesuai komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya  bersama lembaga pendidikan swasta jenjang SD-SMP untuk membebaskan biaya operasional peserta didik MBR jalur afirmasi atau mitra warga, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya 49/2020, bahwa penerima hibah biaya pendidikan daerah harus membebaskan biaya pendidikan bagi MBR.

“Warga Surabaya kalau ada yang mengalami hal ini tolong segera disampaikan, baik melalui aplikasi (WargaKu), Dinas Pendidikan (Dispendik) atau MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah),” kata Eri Cahyadi di Gedung DPRD Surabaya, Senin (16/8/2021).

Dia menyatakan, Pemkot Surabaya telah membuat kesepakatan bersama lembaga pendidikan swasta jenjang SD dan SMP. Pada intinya, lembaga pendidikan swasta dilarang menarik biaya apapun kepada peserta didik MBR jalur afirmasi atau mitra warga.

“Sekolah swasta sudah ada perjanjian dengan Pemkot Surabaya bahwa murid MBR yang berada di sana, tidak ada lagi biaya, karena semuanya sudah ditanggung Pemkot Surabaya,” jelasnya.

Namun demikian, Eri mengaku mendapat informasi dari adanya tarikan biaya oleh salah satu SMP swasta. Bahkan, laporan tarikan biaya itu diterimanya langsung dari salah satu orang tua siswa MBR.

“Kemarin ada laporan langsung ke saya dari warga yang masuk daftar MBR tetapi anaknya diminta terkait uang gedung dan lain-lain. Sehingga hari ini saya perintahkan Dispendik untuk menindaklanjuti,” katanya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini berharap, kejadian seperti ini ke depan jangan sampai terulang. Ia ingin agar kejadian itu menjadi pembelajaran bagi sekolah-sekolah yang lain untuk evaluasi ke depannya.

“Kejadian ini jangan sampai terulang lagi di sekolah-sekolah lainnya, baik itu sumbangan maupun uang gedung apapun kita sepakati tidak ada, baik dari siswa jalur mitra warga atau MBR,” ujarnya.

Ia mengingatkan khususnya kepada orang tua murid MBR, jika mengalami tarikan biaya sekolah agar segera melapor. Pihaknya berkomitmen, bahwa siswa MBR jalur afirmasi atau mitra warga yang diterima di SMP swasta, berhak mendapat jaminan pendidikan berupa pembebasan biaya operasional.

“Saya berharap untuk seluruh warga Surabaya yang memang terdaftar sebagai MBR atau masuknya lewat mitra warga, apabila masih diminta biaya, tolong segera hubungi Pemkot Surabaya atau hubungi MKKS,” imbuhnya

Sementara itu,  Tri Aji Nugroho Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Menengah (Sekmen), Dispendik Kota Surabaya menjelaskan, informasi tarikan biaya kepada siswa MBR itu hanya miskomunikasi antara orang tua siswa dengan pihak sekolah. Ini karena di awal pendaftaran orang tua itu tidak melaporkan data MBR kepada sekolah.

“Karena di awal orang tua itu tidak menyampaikan data MBR-nya ke sekolah. Sehingga, sekolah menganggap orang tuanya regular. Setelah kita clear-kan, pihak sekolah tetap berprinsip kalau siswa MBR gratis,” kata Tri Aji Nugroho. (man/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs