Sabtu, 23 November 2024

Seorang Ibu Muda Buang Bayinya ke Tepi Jurang karena Malu

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi.

Kepolisian Resor (Polres) Asahan, Sumatera Utara mengamankan seorang perempuan (18 tahun) yang diduga telah membuang bayi berjenis kelamin perempuan di tepi jurang di Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.

AKBP Putu Yudha Prawira Kapolres Asahan mengatakan bahwa kasus itu terungkap setelah bayi tersebut ditemukan warga setempat yang selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, petugas kami berhasil mengamankan pelaku,” katanya seperti dilaporkan Antara, Jumat (13/8/2021).

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku membuang bayinya karena malu anaknya itu merupakan hasil hubungan gelap dan kekasihnya yang tidak mau bertanggung jawab.

Dia menjelaskan, pelaku melahirkan bayi itu dengan cara normal di kamar mandi rumahnya. Proses persalinannya pun dilakukan seorang diri. Selanjutnya pelaku membungkus bayi tersebut dan membuangnya ke tepi jurang, tepatnya di tempat tumpukan sampah.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun serta Undang-Undang Perlindungan Anak. “Sementara bayinya telah kami rawat di Poliklinik PT Bridgestone,” ujarnya.(ant/iss/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs