Sabtu, 23 November 2024

Relaksasi PPNDTP Properti Diharap Ciptakan Multiplier Effect

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi perumahan. Pemerintah melalui program FLPP berupaya mensubsidi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah murah. Foto: Antara

Pemerintah memberikan insentif relaksasi pajak di sektor properti terutama bidang perumahan.

Insentif relaksasi yang diberikan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan rumah susun yang ditanggung oleh pemerintah (DTP) selama 6 bulan untuk masa pajak Maret hingga Agustus 2021.

PPNDPT, kata Totok Lusida Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI), kembali diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Adanya relaksasi ini, menurut Totok, mendorong adanya kenaikan penjualan properti di bulan Maret, April dan Mei sebanyak 15 persen, dibandingkan 3 bulan sebelumnya.

Pihaknya optimis, sampai akhir tahun tren kenaikan ini bakal terus bertahan hingga di angka 20 persen.

Kenaikan terjadi pada pembelian perumahan di kota-kota besar di Pulau Jawa, khususnya Jakarta. Dia juga optimis hingga akhir tahun nanti penjualan akan merata di semua kota di Indonesia.

Properti yang terjual, kebanyakan yang harganya Rp200 juta – Rp1 miiyar dengan prosentase sebesar 90 persen. Sisanya perumahan mewah dengan harga 1-2 miliar Rupiah dan rumah subsidi.

“Itu (relaksasi) dilakukan pemerintah karena properti berkaitan dengan 174 dari 185 industri yang ada. Sehingga kalau dinaikkan PPNDPT, harapan kita semua terjadinya terjadinya multiplier efek sehingga industri lain bisa jalan,” terangnya dihubungi Suara Surabaya, Kamis (12/8/2021) pagi.

Dia mencontohkan, pada industri besi dan semen yang konsumen terbesarnya adalah pembangunan properti, roda ekonomi bisa bergerak karena ini.

“Sekarang kita 174 industri dan lebih dari 350 UKM, contohnya seperti besi dan semen akan jalan kalau properti dibangun karena semen 75 persen pemakaiannya di industri properti. Besi juga,” imbuhnya.

Pihaknya menargetkan omset penjualan sebesar Rp40-Rp50 triliun sampai akhir tahun agar tercapai multiplier effect.

“Omset di Indonesia Rp40 triliun, maksimal Rp50 triliun. Kita sampai Juli Rp20 triliun, kalau itu tercapai multiplier akan jalan,” tegasnya.

Sementara itu dalam kesempatan pandemi ini, rata-rata pengembang perumahan yang ada di bawah naungan REI memanfaatkan untuk merubah desain properti menjadi lebih sehat, seperti dengan memberikan perhatian khusus pada aliran udara dalm rumah.(dfn/ipg)

 

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs