Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, dan Kejari Tanjung Perak akan menggelar vaksinasi dosis kedua, Rabu (11/8/2021).
Vaksinasi itu merupakan lanjutan vaksinasi dosis pertama untuk umum yang berlangsung pada 13 Juli lalu di Islamic Center.
Candra Anggara Kasubsi C Intelijen Kejari Surabaya mengatakan, Vaksinasi dosis kedua ini khusus untuk yang sudah mendapat undangan.
“Untuk dosis kedua ini khusus undangan. Kami siapkan 2.000 dosis untuk vaksinasi pertama di Islamic Center pada 13 Juli,” kata Candra kepada Radio Suara Surabaya, Selasa (10/8/2021).
Selain 2.000 dosis itu, ada 500 dosis tambahan yang dialokasikan khusus untuk warga di Kecamatan Gayungan, Wonokromo, Sukomanunggal, dan Krembangan.
Vaksinasi untuk warga empat kecamatan itu juga sudah dikoordinir melalui puskesmas masing-masing kecamatan, dan khusus untuk warga yang menerima undangan lewat pesan WhatsApp.
Dia pun mempersilakan warga yang sudah dapat suntikan dosis pertama di Islamic Center tapi belum dapat undangan untuk dosis kedua via WhatsApp, bisa datang langsung ke Islamic Center, besok.
Syaratnya, membawa atau menunjukkan sertifikat vaksin pertama yang sudah dijalani pada 13 Juli lalu.
“Memang waktu itu ada yang daftar on the spot sekitar 350 orang yang mungkin nomer HPnya tidak terdaftar tapi namanya ada di database. Monggo datang saja selama bisa menunjukkan sertifikat atau tiket vaksin tanggal 13 Juli. Nanti di-scan dan namanya ada di database kami bisa memberikan vaksinasi dosis kedua besok,” ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk menghindari kerumunan, vaksinasi besok akan digelar terbagi dalam delapan sesi dimulai pukul 07.00 WIB.(dfn/den)