Sabtu, 23 November 2024

Jerinx Tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jerinx Superman Is Dead (SID). Foto: Instagram @jrxsid

I Gede Ari Astina yang lebih dikenal dengan nama panggilan Jerinx, Drummer Grup Band Superman Is Dead (SID) tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pengancaman.

Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Jerinx tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dengan alasan sakit. Karena tidak bisa datang di panggilan yang pertama, kata Yusri, penyidik akan melakukan pemanggilan yang kedua.

Pemeriksaan terhadap Jerinx ini, menurut Yusri, bukan untuk klarifikasi lagi, tapi sudah ke tahap pemeriksaan penyidikan (sebagai tersangka).

“Pengakuannya sakit, kurang sehat. Apakah boleh? boleh-boleh saja karena ada mekanismenya. Nanti akan kita panggil panggilan ke 2 lagi. Boleh kok bilang sakit, silakan saja. Ada mekanismenya lagi nantinya. Tapi kan kita mengharapkan disini bahwa saudara J bisa hadir karena kita panggil untuk melakukan pemeriksaan ini. Bukan klarifikasi lagi, tapi sudah penyidikan kita panggil secara resmi ya,” ujar Yusri dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021)

Sekadar diketahui, I Gede Ari Astina alias Jerinx Musisi dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman melalui media elektronik. Jerinx dilaporkan Adam Deni Giantara beserta tim kuasa hukumnya yang sudah menyerahkan bukti satu buah telepon seluler berisi percakapannya dengan Jerinx kepada polisi.

Adam menyebutkan, di dalam ponsel tersebut ada rekaman percakapan antara dirinya dengan Jerinx, di mana dalam percakapan tersebut Jerinx diduga melakukan ancaman terhadap dirinya.

Kasus ini bermula saat Adam Deni berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Dia menanyakan data mengenai endorsment Covid 19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis tanah air.

Beberapa hari kemudian Jerinx menghubungi Adam dan menuduh Adam sebagai orang yang menyebabkan akun Instagramnya hilang. Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx sudah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Adam juga mengaku merekam percakapannya dengan Jerinx tersebut.

Sebelumnya Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda metro Jaya mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Jerinx usai penyidik melakukan gelar perkara. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8/2021).

Penyidik sendiri sebelumnya sudah memeriksa Adam Deni sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut. Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx di Denpasar Bali serta Nora Alexandra istrinya. Dalam pemeriksaan terhadap keduanya tersebut, penyidik menyita 2 unit telepon genggam milik Jerinx maupun Nora Alexandra.(faz/tin/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs