Sabtu, 23 November 2024

Presiden Perintahkan TNI-Polri Menekan Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden RI dalam acara Takbir Akbar Hari Raya Idul Adha 1442 H yang berlangsung virtual, yang disaksikan melalui tayangan Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (19/7/2021). Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Joko Widodo Presiden memerintahkan TNI, Polri, kepala daerah dan kementerian/lembaga terkait segera merespons lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali, dua pekan terakhir.

Perintah itu disampaikan Presiden, dalam forum rapat kabinet terbatas, Sabtu (7/8/2021), virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

“Saya perintahkan Panglima TNI, Kapolri, untuk mengingatkan Pangdam, Kapolda, dan Danrem, Dandim, Kapolres supaya betul-betul cepat merespons kenaikan kasus di luar Jawa-Bali,” ujarnya.

Merujuk data Kementerian Kesehatan yang dipegang Jokowi, angka kasus positif Covid-19 di luar Jawa-Bali tanggal 25 Juli 2021 sebanyak 13.200 kasus atau sekitar 34 persen dari kasus infeksi baru di seluruh Indonesia

Tanggal 1 Agustus 2021, kasus baru di luar Jawa-Bali naik menjadi 13.589 kasus atau 44 persen dari total kasus baru nasional.

Kemudian, per tanggal 6 Agustus 2021, kasus baru di luar Jawa-Bali naik lagi menjadi 21.374 kasus atau mencapai 54 persen dari total kasus di Tanah Air.

Pada kesempatan itu, Presiden menyorot lima provinsi dengan kenaikan kasus paling tinggi per tanggal 5 Agustus 2021.

Masing-masing, Kalimantan Timur (22.529 kasus aktif), Sumatera Utara (21.876 kasus aktif), Papua (14.989 kasus aktif), Sumatera Barat (14.496 kasus aktif), dan Riau (13.958 kasus aktif).

Kemudian, hari Jumat (6/8/2021), angka kasus aktif di Sumatera Utara naik menjadi 22.892 kasus, di Riau naik menjadi 14.993 kasus aktif, Sumatera Barat naik menjadi 14.712 kasus aktif, sementara kasus aktif di Kalimantan Timur dan Papua mengalami penurunan.

Menurut Kepala Negara, ada tiga strategi yang penting untuk menurunkan kasus seperti yang sudah diterapkan di Jawa-Bali.

Pertama, membatasi mobilitas masyarakat.

“Mobilitas masyarakat harus direm. Ini yang pertama yang paling penting. Gubernur semua harus tahu, Pangdam, Kapolda, semua harus tahu. Artinya mobilitas manusianya yang direm. Paling tidak selama dua minggu,” sebutnya.

Kedua, menggencarkan pengetesan dan penelusuran (testing dan tracing) sehingga yang kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif bisa segera ditemukan, lalu dipisahkan untuk mencegah penyebaran.

Ketiga, Presiden mengimbau supaya pasien positif Covid-19 segera dibawa ke tempat isolasi terpusat.

Presiden meminta kepala daerah baik gubernur, bupati, wali kota menyiapkan tempat-tempat isolasi terpusat di daerahnya masing-masing, memanfaatkan fasilitas umum seperti gedung olahraga, balai, atau gedung sekolah.

Selain tiga hal tersebut, Jokowi menekankan pentingnya kecepatan vaksinasi dalam penanganan pandemi Covid-19.

Maka dari itu, Presiden meminta semua pihak mendukung program vaksinasi nasional, dan memerintahkan kepala daerah segera menyuntikkan vaksin kepada masyarakat begitu mendapatkan stok vaksin.(rid/dfn/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs