Kemendikbud Ristek melanjutkan pemberian kuota gratis untuk belajar yang diberikan mulai bulan September 2021.
Karena adanya siswa yang sudah lulus dan berganti nomor telepon, satuan pendidikan perlu mengajukan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan ketentuan sebagai berikut.
Simak informasi lengkap seputar kuota belajar dalam infografis berikut dan baca melalui Suarasurabaya.net