Sabtu, 23 November 2024

Hari Libur Tahun Baru Islam Mundur Sehari, Jadi 11 Agustus

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Kamaruddin Amin Dirjen Bimas Islam Kemenag memberikan keterangan di Jakarta, Kamis (18/3/2021). Foto: Istimewa

Kamaruddin Amin Dirjen Bimas Islam memastikan bahwa Tahun Baru Islam tidak berubah. 1 Muharram 1443 H jatuh pada hari Selasa, 10 Agustus 2021.

Hanya saja, kata Kamaruddin, libur tahun baru Hijriyah yang digeser, dari 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021.

“Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 H, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awwal 1443 H. Dari 19 Oktober 2021 menjadi 20 Oktober 2021.

“Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M,” jelasnya.

Lebih lanjut Kamaruddin menjelaskan, cuti bersama Hari Raya Natal ditiadakan.

“Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M, ditiadakan,” sambungnya.

Dia memaparkan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.

“Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M,” sebutnya.

“Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya,” tandasnya.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs