Sabtu, 23 November 2024

Sertifikat Vaksin Belum Menjadi Syarat Mengakses Tempat Umum secara Nasional

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Sertifikat Vaksin Covid-19

Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bilang, belum ada agenda pembahasan terkait penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat administrasi untuk mengakses tempat umum.

“Sampai saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum ada pembahasan terkait rencana ini,” katanya dikutip Antara, di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Nadia menyampaikan itu sebagai respons atas kebijakan pengelola pasar di DKI Jakarta yang telah memulai aturan sertifikat vaksin sebagai syarat administrasi masyarakat yang mau masuk pasar.

Ketentuan itu mulai berlaku di sejumlah lokasi, seperti di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, juga sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah setempat.

Menurut Nadia kebijakan tersebut baru berlaku di DKI Jakarta sebagai bagian dari otonomi daerah. “Ini kebijakan lokal dari pemda setempat,” katanya.

Alexander K Ginting Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 DKI Jakarta memastikan, kebijakan di DKI Jakarta terkait sertifikat vaksin belum berlaku secara nasional.

Namun, saat ditanya, apakah pemerintah DKI punya rencana serupa pada masa mendatang, Alexander mengatakan, keputusan itu membutuhkan proses. “Masih berproses,” katanya.

Ketentuan sertifikat vaksin sebagai persyaratan administrasi untuk mengakses sejumlah pasar di DKI Jakarta merupakan kebijakan Perumda Pasar Jaya untuk seluruh pedagang, karyawan toko, juga pengunjung.

Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi penularan Covid-19 terhadap pedagang maupun konsumen yang berinteraksi di pasar tradisional mau pun pasar modern.

Arief Nasrudin Direktur Utama Perumda Pasar Jaya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7/2021) lalu mengatakan, kebijakan itu menimbang persentase capaian penerima vaksin di Jakarta.

“Hal ini mengingat vaksinasi yang sudah cukup banyak dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta,” katanya.(ant/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs