Sabtu, 23 November 2024

Vaksin Dosis Kedua Kosong, Begini Penjelasan Pemprov Jatim

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Vaksinasi di RKZ Surabaya, Kamis (15/4/2021). Foto: Totok suarasurabaya.net

Dokter Herlin Ferliana Koordinator Rumpun Vaksinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jatim menjelaskan penyebab kekosongan vaksin dosis kedua di Jatim.

Menurutnya, kekosongan dosis vaksin kedua ini akibat kurangnya stok vaksin yang dikirim dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.

Jumlah vaksin yang diterima Dinas Kesehatan Jatim, kata Herlin, nyatanya masih jauh dari jumlah calon penerima vaksin dosis kedua di Jawa Timur.

Berdasarkan catatan yang dia miliki, jumlah penerima vaksin dosis pertama di Jatim sampai sejauh ini sebanyak 7.630.509 orang.

Sedangkan penerima dosis kedua baru sebanyak 3.170.860 orang. Artinya, masih ada sekitar 4,5 juta orang yang menunggu vaksinasi dosis kedua.

Jumlah ini, Herlin mengakui, tidak seimbang dengan dengan jumlah kedatangan vaksin di Jatim yang hanya ratusan ribu dosis dalam beberapa kali pengiriman.

“Sebenarnya seminggu bisa datang 2-3 kali. Cuma, ya, datangnya 200 ribu, 400 ribu, dan itu untuk semua kabupaten/kota,” katanya.

Dia menambahkan, dalam satu bulan ini, Jatim belum pernah menerima dosis vaksin mencapai satu juta. Paling banyak 500 ribu dosis.

“Padahal kami butuh 4,5 juta untuk memenuhi kebutuhan warga yang sedang menunggu vaksinasi dosis kedua,” ujarnya.

Herlin menjelaskan, masalah keterbatasan vaksin dosis kedua ini tidak hanya dialami masyarakat Jawa Timur, tapi juga dialami masyarakat di provinsi lain.

Untuk melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua, Dinkes Jatim melakukan tiga langkah penanganan.

Pertama, dengan terus berkoordinasi dengan Kemenkes mengingat ketersediaan vaksin di Jatim memang bergantung pengiriman dari pusat.

“Ini problemnya. Memang dari pusat, dari Kemenkes. Kami sudah berusaha maksimal agar dapat kuota sebanyak-banyaknya. Kami juga sudah rapat koordinasi tentang bagaimana vaksinasi ini,” jelasnya.

Kedua, Pemprov Jatim selalu berupaya langsung mendistribukan vaksin yang diterima dari pusat ke setiap kabupaten/kota.

Kemudian, langkah selanjutnya yang dilakukan Pemprov Jatim adalah memproritaskan vaksinasi dosis kedua untuk sementara waktu ini.

“Jadi saat ini akan kami fokuskan ke dosis kedua. Untuk vaksinasi dosis pertama bisa menunggu dulu sampai vaksinnya tersedia,” kata Herlin.

Sebelumnya, cukup banya masyarakat yang melaporkan kekosongan stok vaksin dosis kedua di layanan faskes masing-masing.

Akibatnya, warga yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama terlambat mendapatkan vaksinasi dosis kedua sesuai jadwal yang seharusnya.

Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan, seberapa aman efikasi vaksin jika vaksinasi dosis 2 terlambat dari jadwal yang sudah ditentukan?

Pada Rabu (28/8/2021) lalu, dr. Herlin menjelaskan selama tenggang waktu atau durasi keterlambatan tidak melebihi separuh dari jeda ke dosis 2, maka penggunaan vaksin masih aman.

“Terkait terlambat jadwal vaksinasi dosis kedua, masih aman jika durasi keterlambatannya tidak melebihi separuh jeda dosis pertama dan kedua,” kata dr. Herlin kepada Radio Suara Surabaya, Rabu malam.

Misalnya, si A melakukan vaksinasi dosis 1 Sinovac pada tanggal 1 Juli. Jeda antara dosis 1 dan 2 vaksin Sinovac adalah 28 hari.

Seharusnya si A mendapat vaksinasi dosis 2 pada 29 Juli. Maka, si A masih aman melakukan vaksinasi dosis 2 Sinovac jika durasi keterlambatan tidak lebih dari 14 hari atau sebelum 11 Agustus.

Begitu juga dengan vaksin AstraZeneca yang memiliki jeda selama 12 minggu. Maka, penerima vaksin dosis 1 AstraZeneca, tidak boleh terlambat melebihi 6 minggu dari jadwal vaksinasi dosis kedua.

Namun, dia tidak menjelaskan bagaimana tahapan jika calon penerima vaksin kedua sudah terlambat setengah dari masa jeda setelah jadwal vaksinasi dosis 2 yang telah ditetapkan.(tin/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs