Sabtu, 23 November 2024

Legislator Minta Aparat Usut Oknum Pemotong Bansos

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Satu di antara warga penerima bantuan sosial tunai (BST) usai mendapatkan layanan BST di lapangan Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya, Selasa (27/7/2021). Foto: Totok suarasurabaya.net

Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menyayangkan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memotong bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak kebijakan PPKM Darurat. Ia mendesak kepada pihak yang berwenang untuk segera mengusut tuntas permasalahan tersebut.

“Tentu kami sangat menyesalkan tindakan pemotongan bansos yang seharusnya diterima secara utuh. Harus diusut dengan tuntas pelaku pemotongan bansos tunai tersebut. Apalagi kalau dana bansos itu dipotong oleh oknum petugas pendamping yang memang ditugaskan oleh Kemensos sendiri,” kata Ace dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/7/2021).

Menurut Ace, dalam menyalurkan bansos sebaiknya langsung disalurkan dan diterima warga. Karena apabila proses penerima bantuan sosial dikumpulkan melalui kantor desa atau dikolektifkan oleh aparat di tingkat bawah, maka potensi ‘pemotongannya’ sangatlah rawan.

“Saya masih menemukan praktik penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) dikumpulkan di kantor desa atau kelurahan, tidak diantar langsung ke rumah warga. Perlu ada sosialisasi kepada warga penerima bantuan sosial bahwa uang tersebut merupakan hak mereka. Tidak ada potong memotong oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat untuk kepentingan apapun,” ujar Ace.

Ace mengaku menemukan kasus pemotongan oleh para oknum aparat yang mengaku dapat memasukkan data masyarakat sebagai penerima bansos. Kalau tidak diberi, oknum itu mengancam penerima bantuan tidak akan mendapatkan bansos lagi. Praktek seperti ini banyak terjadi dalam penyelenggaraan bansos.

Ace menyatakan, tindakan untuk memotong bansos atas dasar pemerataan juga tidak boleh dilakukan oleh RT/RW atau Kepala Desa. Letak persoalannya adalah pada akurasi data penerima bantuan. Jika memang bansos diberikan kepada pihak yang membutuhkan, tentu tak perlu dipotong untuk kepentingan yang lain.

Ace menjelaskan, satu diantara modus praktek penyelewengan bansos ini adalah ketidaksesuaian harga dalam Bantuan Pangan Non Tunai. Pihaknya mengaku sudah beberapa kali menyampaikan kepada Kementerian Sosial soal perlunya pengawasan bagi penyaluran bansos itu.

“Sebetulnya, Kementerian Sosial sudah melakukan kerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan bantuan itu tidak disunat. Hal yang penting menurut saya adalah mendorong keberanian warga untuk melaporkan adanya penyelewengan bantuan sosial itu,” kata Ace.(faz/iss/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs