Jumat, 22 November 2024

Kemendikbudristek Tunjuk Unusa Jalankan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
flyer

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia menunjuk Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) untuk menyelenggarakan program Regoknisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A. Program RPL Tipe A ini mengakui pengalaman kerja dan hasil pembelajaan sebelumnya dalam mengikuti perkuliahan dalam menyelesaikan pendidikan formal.

Pada tahun akademik 2021-2022 ini Kemendikbudristek menunjuk Unusa dalam pelaksanaan RPL untuk tiga Prodi Strata 1 (S1): Prodi PG PAUD di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Prodi Keperawatan pada Fakultas Kebidanan dan Keperawatan, dan Prodi Gizi di Fakultas Kesehatan Masyarakat.

Penunjukan oleh Kementerian itu membawa konsekensi terhadap pemberian subsidi pembiayaan dalam pelaksanaan program RPL. Selama satu semester, masing-masing untuk 24 peserta dari Keperawatan dan Gizi, dan 14 untuk peserta dari PG PAUD, yang dinyatakan layak akan memperoleh subsidi dari Kementerian sebesar Rp 2,4 Juta.

Di luar penerima subsidi, Unusa memberi kesempatan mereka yang ikut RPL secara mandiri.

RPL adalah pengakuan kompetensi hasil belajar dari pembelajaran nonformal, informal, dan pengalaman kerja ke capaian hasil belajar pembelajaran formal, yaitu berupa pembebasan sejumlah mata kuliah atau perolehan sks untuk melanjutkan studi di Perguruan Tinggi (mahasiswa yang diterima hanya diwajibkan mengikuti beberapa mata kuliah yang tidak memperoleh pengakuan).

Prof. Kacung Marjian Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unusa menyampaikan, ada sejumlah keuntungan atas penunjukkan Kementerian kepada Unusa dalam menjalankan program RPL.

Pertama, program RPL mengakui pengalaman kerja dan hasil belajar masa lalu untuk dikonversi ke dalam program pembelajaran yang akan diikuti. Dengan demikian, para mahasiswa tidak harus mengikuti seluruh proses perkuliahan yang harusnya ditempuh.

Kedua, terkait kepercayaan pihak Kementerian untuk melakukan dan menjalankan program RPL. Tentu ada banyak pertimbangan kenapa Kementerian memberikan kepercayaan kepada Unusa untuk menyelenggarakan program RPL. Tidak semua perguruan tinggi memperoleh kesempatan dan menerima penunjukkan ini, se-Indonesia hanya ada 63 perguruan tinggi.

Ketiga, memberi kesempatan kepada masyarakat yang profesi kerjanya selama ini belum sesuai dengan pendidikan formalnya yang dimilikinya. Prof Kacung mencontohkan, banyak guru PAUD yang berlatarbelakang bukan dari lulusan PG PAUD. Baik dari S1 umum, ada dari SMA, MA, dan juga SMK.

Dalam program RPL ini mereka bisa memperoleh ijazah sebagai sarjana PG PAUD. Pengalaman mereka selama menjadi guru PAUD akan diakui sebagai SKS yang harus mereka tempuh. Pengakuan itu mencapai 60 persen sampai 70 persen SKS, sehingga bisa menempuh waktu lebih singkat dan menghemat biaya.

Prof. Kacung juga menambahkan, untuk RPL Mandiri, Unusa juga memberikan bantuan beasiswa dengan besaran bervariasi bergantung pada hasil dari subjek mata kuliah yang akan diakui dalam proses RPL oleh asesor Unusa.

Dosen-dosen Unusa sudah menerima pelatihan untuk bisa melakukan penilaian terhadap capaian yang bisa diakui dalam proses RPL. Kacung mengatkaan, pihaknya saat ini juga sedang menyiapkan website untuk kepentingan pelaksanaan program tersebut.

Di tingkat pusat, program RPL diklasifikasi menjadi dua kategori. Yakni kategori sarjana dan magister. Calon peserta RPL dapat berasal dari anggota masyarakat lulusan SMA/sederajat atau yang dulu pernah kuliah di program diploma, sarjana, atau magister tetapi karena alasan tertentu tidak sempat menyelesaikannya dan telah bekerja paling tidak selama 2 tahun.

“Program RPL Tipe A ini bagian dari upaya pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk memberikan kesempatan atau akses kepada masyarakat selaku calon mahasiswa yang telah memiliki capaian pembelajaran atau kompetensi yang diperoleh dari pendidikan formal sebelumnya, pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” papar Prof Kacung Marijan, Sabtu (31/7/2021).

Pada tahun 2021 ini terdapat 63 (enam puluh tiga) perguruan tinggi negeri dan swasta penyelenggara program RPL. Sebanyak 453 program studi (prodi) dapat dipilih sesuai dengan bidang masing-masing. Untuk informasi pendaftaran, syarat dan daftar perguruan tinggi serta prodi penyelenggara, peminat dapat mengakses tautan http://rpla.kemdikbud.go.id/(tok/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs