Jumat, 22 November 2024

Daur Ulang Limbah Medis Covid-19 Bisa Menghasilkan Keuntungan Ekonomi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Petugas rumah sakit memeriksa sampah medis sebelum dimasukkan ke mobil jasa pengangkutan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) atau infeksius di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno, Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2020). Foto: Antara

Bertambahnya jumlah limbah medis seiring lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air merupakan masalah serius yang harus segera diselesaikan.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sampai tanggal 27 Juli 2021, jumlah limbah medis di seluruh Indonesia mencapai 18.460 ton.

Laksana Tri Handoko Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan, limbah medis ada yang bisa didaur ulang menjadi barang bernilai ekonomi.

Sesudah rapat kabinet terbatas, Rabu (28/7/2021), di Jakarta, Profesor Handoko menyebut contoh, alat penghancur jarum suntik bisa menghasilkan residu berupa stainless steel murni.

“Daur ulang masker medis juga bisa menghasilkan jenis plastik polypropylene murni yang nilai ekonominya lumayan tinggi,” ujarnya.

Di sisi lain, sambung Handoko, daur ulang limbah medis juga bisa meningkatkan kepatuhan fasilitas kesehatan, karena ada dana insentif pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Lebih lanjut, Kepala BRIN mengajak para pelaku usaha di daerah khususnya kalangan kecil dan menengah untuk mengolah limbah medis.

“Sekarang baru sekitar 4,1 persen dari seluruh rumah sakit di Indonesia yang punya fasilitas pembakaran limbah ramah lingkungan (insinerator) dengan izin operasi,” paparnya.

Sementara, baru ada sebanyak 20 pelaku usaha pengolahan limbah B3, dan hampir semuanya beroperasi di Pulau Jawa.

Untuk mengatasi persoalan itu, BRIN akan bekerja sama dengan 20 perusahaan swasta untuk membuat mesin pengolahan limbah medis di lingkungan permukiman.

Pada kesempatan itu, Handoko mengungkapkan BRIN sudah mengembangkan sejumlah teknologi pengolahan limbah.

Salah satunya, mobil pengolah limbah medis skala kecil, yang bisa menjangkau daerah dengan jumlah penduduk sedikit.

Dia berharap, teknologi itu bisa beroperasi di daerah-daerah yang belum punya fasilitas pengelolaan sampah medis.

Sebelumnya, Siti Nurbaya Bakar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  mengatakan, limbah medis Covid-19 yang banyak ditemukan berupa infus bekas, botol vaksin, jarum suntik, face shield, dan perban.

Kemudian, alat pelindung diri seperti masker medis, pakaian hazmat, dan sarung tangan, lalu alat PCR/antigen, dan alcohol swab.

Limbah medis infeksius itu berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat, pusat karantina/isolasi, rumah isolasi mandiri, serta tempat uji deteksi dan vaksinasi Covid-19.(rid/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs