Sabtu, 23 November 2024

Tiga Rekor MURI dan Penghargaan Komnas PA untuk Polres Trenggalek

Laporan oleh Anton Kusnanto
Bagikan
Penghargaan untuk Polres Trenggalek diberikan pada Rabu (28/7/2021), oleh Jusuf Ngadri  Senior Manager MURI dan Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas PA, kepada Irjen Pol Nico Afinta Kapolda Jatim. Foto: Istimewa

Kepolisian Resor Trenggalek kembali mendapatkan prestasi membanggakan. Kali ini dari Museum Rekor Dunia – Indonesia (MURI), serta piagam penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Penghargaan dari MURI setelah Polres Trenggalek mencatat 3 rekor sekaligus, antara lain:
1. Melukis masker kain terbanyak, sebanyak 3.000 masker dalam 8 hari yang dilakukan 76 siswa siswi SLB Kemala Bhayangkari 1 Trenggalek.
2. Melakukan pemidanaan kasus anak terbanyak di tingkat Polres selama 1 tahun
3. Pengungkapan dan penanganan kasus anak terbanyak di tingkat Polres selama 1 tahun.

Sedangkan Komnas PA, sebagai lembaga independen di bidang pemenuhan dan perlindungan hak anak, memberikan apresiasi dan penghargaan atas prestasi kepedulian terhadap anak berkebutuhan khusus melalui pembinaan kreatifitas siswa SLB Kemala Bhayangkari 1 Trenggalek.

Penghargaan tersebut diberikan pada Rabu (28/7/2021), oleh Jusuf Ngadri  Senior Manager MURI dan Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas PA, kepada Irjen Pol Nico Afinta Kapolda Jatim.

Dalam acara yang berlangsung virtual, Kapolda Jatim didampingi Ully Nico Afinta Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Jawa Timur. Selain itu juga AKBP Dwiasi Wiyatputera Kapolres Trenggalek, didampingi Famella Dwiasi Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Trenggalek.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Nico Afinta Kapolda Jatim memberikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Trenggalek atas prestasi yang telah diraih. Penghargaan dari MURI dan Komnas PA ini merupakan kado terindah dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI dan memperingati Hari Anak Nasional.

“Terus berkarya, jadikan Polres Trenggalek sebagai Polres yang ramah bagi anak,” pesan Kapolda Jatim.

Sementara itu, AKBP Dwiasi Wiyatputera Kapolres Trenggalek menuturkan penghargaan tersebut merupakan buah kerja keras dari kepala sekolah, para guru, tenaga pendidik dan siswa yang telah berinisiatif dan ingin berjuang menyelamatkan masyarakat dengan melukis masker kain.

“Satu masker menyelamatkan 40.000 jiwa dari penularan Covid-19 di Jawa Timur khususnya Kabupaten Trenggalek dan menjadikan pahlawan bagi semua,” ujar Dwiasi.

Lebih lanjut Kapolres Trenggalek menegaskan, sebelumnya Polres Trenggalek juga telah menerima penghargaan atas penanganan kasus anak tercepat. Serta terkait dengan penanganan Covid-19, pihaknya telah menggelar vaksinasi khusus bagi pelajar berkebutuhan khusus. (ton/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs