Sabtu, 23 November 2024

Gubernur Jatim Segera Keluarkan SE Perpanjangan PPKM Level Empat

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Ketupat dengan Panglima TNI dan Kapolri secara virtual di Mapolda Jatim, Rabu (21/4/2021). Foto: Humas Pemprov Jatim

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur berencana mengeluarkan Surat Edaran terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 pada Senin (26/7/2021) hari ini.

Heru Tjahjono Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim mengatakan itu kepada Radio Suara Surabaya, Senin (26/7/2021). Saat ini draf Surat Edaran Gubernur sudah siap dan segera menjadi pedoman seluruh kepala daerah di Jawa Timur.

Heru bilang, SE Gubernur itu berisi turunan dari Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) yang dikeluarkan Tito Karnavian mengenai perpanjangan PPKM Level 4 pada Minggu (25/7/2021) malam kemarin.

“Sudah kami siapkan (SE) mungkin jam 9 (pagi) ditanda-tangani Ibu Gubernur. Maaf untuk sekarang tidak ada istilah 3M, 5M, 6M yang ada Manuto. Maka dari itu, ini yang harus jadi konsekuensi masing-masing,” kata Heru kepada Radio Suara Surabaya, Senin pagi.

Dia juga menegaskan, dalam SE Gubernur itu akan diatur pula tentang perjalanan orang sebagai bentuk pembatasan mobilitas masyarakat. Selain itu, Pemprov Jatim akan memfokuskan untuk menyediakan tempat isolasi terpusat sebagai bentuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.

Berdasarkan hasil pelaksanaan PPKM Darurat selama ini, lanjut Heru, isolasi mandiri semakin mempercepat penularan Covid-19 tertama dalam klaster keluarga, serta menyumbang jumlah kematian yang tinggi.

“Tadi malam (rapat) juga begitu, ada persiapan-persiapan isolasi terpusat, tidak ada isolasi mandiri karena penularan di isolasi mandiri lebih tinggi dan kasus-kasus kematian tinggi. Karena saat masyarakat isolasi mandiri, lalu sudah kritis, baru dibawa ke rumah sakit. Jadi isolasi terpusat akan diperhatikan,” paparnya.(tin/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs