PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) Satu Jakarta membatasi perjalanan kereta api jarak jauh sejak berlakunya kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali, 3 Juli 2021.
Eva Chairunisa Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta mengatakan, pihaknya melakukan pembatalan sementara beberapa keberangkatan kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
“Setiap harinya cuma ada empat sampai lima kereta api jarak jauh yang berangkat dari Stasiun Gambir. Sedangkan kereta api jarak jauh yang diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen maksimal enam rangkaian per hari,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).
Menurut Eva, jumlah kereta api jarak jauh tersebut dipangkas sekitar 40 persen dari jumlah keberangkatan kereta api reguler yang dioperasikan sebelum masa PPKM Darurat.
Sebelum PPKM Darurat, jumlah kereta api jarak jauh yang beroperasi sebanyak delapan sampai 10 kereta setiap harinya, baik dari Stasiun Gambir mau pun Pasar Senen.
Eva menegaskan, pembatasan jumlah perjalanan kereta api jarak jauh berlaku sepanjang masa libur Iduladha 1442 Hijrah mulai tanggal 20 sampai 25 Juli 2021.
“Pada periode itu, PT KAI Daop 1 Jakarta juga memberlakukan persyaratan perjalanan yang lebih ketat,” tegasnya.
Selain kelengkapan administrasi, calon penumpang kereta api jarak jauh harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal 2×24 jam, atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus calon penumpang kereta api jarak jauh di Pulau Jawa, perlu menunjukkan bukti sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Sementara calon penumpang yang belum atau tidak bisa mendapatkan suntikan vaksin, harus menunjukkan surat keterangan medis dari dokter spesialis.(rid/rst)