Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejumlah peraturan menyebutkan beberapa sektor yang harus bekerja dari rumah (WFH) maupun yang boleh bekerja di kantor (WFO). Tapi ternyata masih banyak yang belum mengetahui mana saja yang termasuk dalam sektor esensial, non esensial dan kritikal. Simak contohnya dalam infografis berikut. Termasuk sektor manakah anda?