Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama mengatakan, kegiatan pulang kampung (mudik) yang biasa dilakukan masyarakat, khususnya Umat Islam di masa perayaan Iduladha berpotensi meningkatkan angka kasus Covid-19.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, mobilitas masyarakat pada waktu Idulfitri dan Iduladha mengakibatkan lonjakan kasus signifikan.
Apalagi, dengan adanya Virus Corona varian baru, ledakan kasus sangat mungkin terjadi kalau tidak ada upaya antisipasi dan kesadaran masyarakat.
Maka dari itu, Menteri Agama mengimbau Umat Islam tidak melakukan mudik Hari Raya Iduladha tahun ini.
Pernyataan itu dia sampaikan siang hari ini, Jumat (16/7/2021), sesudah rapat kabinet terbatas yang dipimpin Joko Widodo Presiden.
Untuk menekan potensi orang mudik, Kemenag akan berkoordinasi dengan ormas-ormas berbasis Islam seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kami bersama ormas-ormas Islam akan mengimbau Umat Islam tidak melakukan mudik Iduladha. Karena sama-sama kita ketahui mudik memicu kenaikan penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan kebijakan itu bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Menteri Agama kembali menegaskan larangan kegiatan takbir keliling di jalanan untuk mengantisipasi kerumunan orang.
Kemenag juga meniadakan Salat Iduladha berjemaah baik di masjid mau pun di area terbuka seperti jalan raya dan lapangan.
Aturan itu sudah tercantum dalam Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di wilayah PPKM Darurat.(rid/iss/den)