Jumat, 22 November 2024

Sosiolog: Masyarakat Tidak Disiplin karena Sense of Crisis-nya Rendah

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan

Prof Dr. Hotman Siahaan Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengatakan, masyarakat Indonesia tidak disiplin pada peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 karena rendahnya sense of crisis atau kepekaan dalam menghadapi krisis akibat pandemi.

Dia mencontohkan, dalam vaksinasi, banyak waktu yang dibutuhkan untuk melakukan sosialisasi karena banyak masyarakat yang resisten dengan argumen masing-masing.

Bahkan sudah dilakukan sosialisasi secara simbolik melalui pemuka agama, agar masyarakat tahu dan percaya.

Problem belum usai di situ, saat sosialisasi masih terus berjalan, masyarakat dihadapkan pada badai hoaks akibat perbedaan pendapat yang menimbulkan problem baru dan chaos dalam memahami musibah pandemi ini.

“Sehingga sense of crisis terganggu. Orang tidak disiplin karena sense of crisis-nya sangat rendah,” kata Hotman dihubungi Radio Suara Surabaya, Kamis (15/7/2021).

Saat PPKM Darurat diberlakukan, menurutnya harus ada satu pemahaman tentang agar bagaimana satu tata aturan harus disiplin dijalankan.

Tapi kenyataan di lapangan ditemui problem dilematis. Di satu sisi penegakan harus tegas, di sisi lain ada dimensi kejenuhan masyarakat akibat tekanan ekonomi yang membuat penegakan hukum menjadi longgar karena ada sisi humanis dan konteks sosial di situ.

Lalu, secara struktural kebijakan PPKM Darurat adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat. Ketika kebijakan ini turun di pemerintah daerah, harus disesuaikan lagi dengan kearifan lokal. Menurutnya, di tingkat elit atau pengambil kebijakan tidak ada kesepahaman.

“Penegakan hukum harusnya tegas dari atas ke bawah. Di tingkat elit tidak sama pemahamannya, daerah mengambil kebijakan berbeda dengan alasan kearfian lokal. Kalau gini semua jadi soft society,” terangnya.

Hotman bilang, masih ada banyak masyarakat yang keras kepala akibat tekanan ekonomi yang membuat mereka melakukan deviasi atau pelanggaran terhadap ketentuan yang ada.

Dibutuhkan adanya kesadaran sosial atas suatu problem bersama, dan masalah struktural yaitu memahami sense of crisis.

Namun yang selama ini terjadi adalah orang-orang bertindak karena takut disanksi. Bukan pada kesadaran menyelamatkan diri dan orang lain.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs