Minggu, 24 November 2024

Kendaraan Dinas Pemkot Surabaya Disulap Jadi Mobil Jenazah

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Mobil Dinas Perangat Daerah yang sudah dimodifikasi menjadi mobil jenazah. Foto : Humas Pemkot Surabaya

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengeluarkan kebijakan agar kendaraan dinas milik beberapa Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimodifikasi menjadi mobil jenazah.

Ia menyampaikan mobil yang disiapkan ini berasal dari kendaraan dinas yang telah dimodifikasi sebelumnya.

“Sudah jadi, mobil dinas kita sudah jadi mobil jenazah. Makanya kita buka puskesmas 24 jam karena mobilnya sudah banyak,” kata Eri, Rabu (14/7/2021).

Ia mengatakan, akan semaksimal mungkin untuk menambah kapasitas layanan kedaruratan bagi warganya. Apalagi, kendaraan mobil jenazah yang dimiliki Pemkot Surabaya saat ini jumlahnya juga terbatas.

“Yang sudah ada (dimodifikasi) sekitar 14 unit. Karena target kita sekitar 30 unit. Nanti akan kita tambah lagi. Kalau perlu tambah, kita tambah lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Noer Oemarijati Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya, menjelaskan, 14 kendaraan dinas tersebut sebelumnya merupakan mobil operasional yang dimiliki beberapa PD di lingkup pemkot.

“Ada 14 unit kendaraan dinas operasional PD yang dipakai untuk mobil jenazah ini. Jadi ada beberapa mobil PD yang kami pakai,” kata Noer Oemarijati.

Meski demikian, Noer menyebutkan, bahwa kendaraan dinas yang digunakan mobil jenazah ini tentu ada spesifikasinya. Salah satunya adalah kondisi kendaraan yang digunakan harus layak jalan.

 

Noer Oemarijati Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya, menjelaskan, saat ini ada 14 kendaraan dinas yang telah dimodifikasi dengan mengutamakan safety kepada para pengemudinya. Foto : Humas Pemkot Surabaya

Sebelumnya, mobil jenazah ini digunakan sebagai kendaraan operasional melakukan kegiatan. Misalnya, milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP – CKTR) Surabaya yang sebelumnya digunakan operasional di lapangan.

Pihaknya menyatakan, saat ini masih melakukan pengecekan unit kendaraan lain milik PD yang dapat digunakan. Tentunya kendaraan ini disiapkan untuk penambahan armada mobil jenazah. Dia menargetkan, setidaknya ada 30 unit mobil jenazah yang disiapkan untuk mendukung layanan kedaruratan di Surabaya.

“Nanti akan kita cek lagi kendaraan-kendaraan dinas. Kemudian kalau misalnya perlu service, kita service dulu sehingga bisa dipakai. Sesuai arahan Pak Wali Kota, ada 30 unit yang akan kita alokasikan untuk mobil jenazah. Untuk yang sudah dimodif ini ada 14 unit,” ujarnya.

Noer menambahkan, bahwa mobil ini sengaja disiapkan khusus untuk jenazah Covid-19. Sehingga modifikasi mobil tersebut penataannya dilakukan dengan mengutamakan safety agar para pengemudi merasa nyaman dan aman.

“Ini khusus untuk jenazah Covid-19. Jadi memang kenapa kita kasih sekat? Biar untuk safety dari driver, walaupun mereka sudah memakai hazmat tapi kan lebih aman lagi kita beri sekat,” jelasnya. (man/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs