Dewi Nur Aisyah Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 bilang, tingkat penyebaran infeksi Virus Corona di Indonesia akan mulai turun tiga pekan sesudah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurutnya, kemungkinan penurunan kasus akan terlihat sesudah ada intervensi pemerintah, paling cepat pada akhir Juli atau awal Agustus 2021.
Dengan catatan, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat melaksanakan aturan pembatasan kegiatan dalam PPKM Darurat dengan baik.
Terutama, membatasi mobilitas, meningkatkan disiplin protokol kesehatan, dan kesadaran masyarakat mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan Dewi Nur Aisyah pada Rabu (14/7/2021) siang, dalam dialog bertema Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan dan Evaluasi Kinerja Posko PPKM Mikro, di Jakarta.
“Jadi, ketika sebuah intervensi dilakukan pada hari itu, bukan berarti penurunan kasus akan terlihat di hari itu juga. Biasanya butuh waktu, paling cepat tiga minggu sebenarnya,” ujarnya.
Berdasarkan data, lanjut Dewi, selama hampir dua pekan berlangsungnya PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3 Juli 2021, tercatat adanya lonjakan signifikan kasus Covid-19.
Bahkan, Selasa (13/7/2021), kasus harian bertambah 47.899 orang. Jumlah itu tercatat sebagai yang tertinggi sejak kasus Covid-19 terdeteksi di Tanah Air, Maret 2020.
Data per tanggal 11 Juli 2021, ada 129 zona merah penyebaran Virus Corona di Indonesia. Meningkat pesat dari 96 zona merah corona yang tercatat tanggal 4 Juli 2021.
Daerah di Pulau Jawa masih menjadi penyumbang zona merah paling banyak. Di Jawa Tengah ada 28 zona merah. Sedangkan Jawa Barat ada 20 dan Jawa Timur 19 zona merah.
Seperti diketahui, pemerintah menerapkan PPKM Darurat sejak 3-20 Juli untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Belakangan kebijakan PPKM Darurat juga diterapkan di 15 daerah di luar Pulau Jawa-Bali yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.(rid/ipg)