Sabtu, 23 November 2024

Emil Dardak: Jangan Sampai Warga Terdampak Tidak Bisa Makan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
emil-elestianto-dardak Emil Dardak Wakil Gubernur Jatim saat menjadi narasumber talkshow Lazuardi di Radio Suara Surabaya, Kamis (20/5/2021) malam. Foto: Ilham suarasurabaya.net

Pemprov Jatim menyadari, penerapan PPKM Darurat yang bertujuan membatasi aktivitas dan mobilitas warga akan berdampak perekonomian masyarakat.

“Kami juga enggak mau menutup rejeki orang. Tapi keputusan berat ini diambil pemerintah pusat. Ini NKRI, kita harus solid. Tapi jangan sampai masyarakat tidak makan,” ujar Emil Dardak Wakil Gubernur Jatim, Selasa (13/7/2021).

Menurutnya, penerapan PPKM Darurat ini kata kuncinya adalah ketegasan bagi yang melanggar sehingga masyarakat yang tertib tidak merasa percuma.

Sejauh ini, dia jelaskan, TNI/Polri dan petugas gabungan lainnya sudah bekerja keras. Ada 2 juta lebih teguran dan denda yang didapat hampir 400 juta rupiah.

“Banyak juga tempat usaha dikenai sanksi. Kami bukan tega kepada yang melanggar, tapi kami ingin adil terhadap yang patuh. Sehingga masyarakat sadar ini bukan formalitas,” katanya kepada Radio Suara Surabaya.

Di luar itu, dia juga berharap peran serta masyarakat dalam memberikan hukuman sosial (social punishment) kepada warga lain yang melanggar PPKM Darurat.

“Jadi kalau ada tempat makan tidak patuh jangan didatangi, jangan dibeli. Kalau ditanya, nanti mereka (pemilik tempat makan) enggak bisa makan. Nah inilah tugas dari pemerintah desa,” ujarnya.

Emil berharap, Pemerintah Desa yang akan melihat langsung dan memastikan bahwa memang ada warga yang tidak bisa makan dan perlu mendapat dukungan, dan turun langsung memberikan bantuan.

Dia mengaku sudah turun ke sejumlah kawasan di Madura bersama Asosiasi Kepala Desa. Dia ingin memastikan warga yang terdampak PPKM Darurat jangan sampai kelaparan.

Sumber-sumber dukungan untuk warga itu ada di Pemerintah Desa. Karenanya, Pemprov Jatim berharap proses pencairan bantuan sosial dari Dana Desa bisa disegerakan.

“Kalau urusan obat dan vitamin ada di pemerintah pusat dan provinsi, ya. Jadi kami yang mensuplai melalui dinkes kabupaten/kota,” ujarnya.(den/ika)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs