Sabtu, 23 November 2024

Korban KMP Yunicee yang Tenggelam Mendapat Santunan dari Jasa Raharja Jatim

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Pihak PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur menyerahkan santunan kepada ahli waris korban KMP Yunicee yang tenggelam di Selat Bali. Foto: Istimewa

PT. Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee yang meninggal dunia.

Pada tanggal 30 Juni 2021 santunan diserahkan kepada 9 ahli waris korban meninggal dunia yang jenazahnya sudah ditemukan dan teridentifikasi.  Antara lain 4 ahli waris korban yang berdomisili di wilayah Jawa Timur atas nama korban Ariana Nike Permatasari, Juliadi, Abdul Koyum dan Miftahul Arifin. Santunan diserahkan melalui loket kantor yang ada di Cabang Utama Jawa Timur.

Sedangkan kepada 5 ahli waris lainnya, penyerahan santunan dilaksanakan melalui Kantor Cabang Bali.

Hervanka Tri Dianto, ST, MM, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, mengatakan, satu hari pascahasil pengumpulan data dan laporan pemberhentian pencarian korban oleh Pihak Basarnas Bali, pada 5 Juli 2021, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur pada 6 dan 7 Juli 2021 kemudian menyerahkan santunan kepada 4 orang ahli waris korban atas nama Gatot
Pujianto, Choirul Anam, Shofyan Tsauri dan Adi Supanto. Selain itu  juga kepada 13 ahli waris korban melalui Cabang Bali.

Ahli waris korban KMP Yunicee yang tenggelam di selat Bali mendapatkan dari dari PIhak PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur. Foto: Istimewa

Sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit sebanyak 7 orang PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur telah memberikan surat jaminan kepihak rumah sakit di mana korban di rawat.

Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017 sebesar Rp50 juta dan santunan biaya perawatan maksimal sebesar Rp20 juta.

“Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (8/7/2021).

Sekadar diketahui Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee pada 29 Juni 2021 lalu sekitar pukul 19.06 WITA di perairan Selat Bali rute dari Pelabuhan Ketapang Jawa Timur menuju Pelabuhan Gilimanuk Bali.(ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs