Sabtu, 23 November 2024

PPKM Darurat, Daop 8 Wajibkan Penumpang Tunjukkan Surat Negatif Covid-19 dan Bukti Vaksin

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
KA Kertanegara saat diberangkatkan dari Stasiun Malang, Rabu (10/3/2021). Foto: PT KAI Daop 8 Surabaya

Calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh di Daop 8 Surabaya wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, mulai Senin (5/7/2021) sampai 20 Juli 2021.

Selain itu, penumpang juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Bagi penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

Untuk penumpang di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk penumpang di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Setiap penumpang harus dalam kondisi sehat. Tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Sedangkan untuk penumpang KA Lokal dan KA Aglomerasi tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para penumpang di stasiun.

“Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” terang Luqman Arif Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Sabtu (3/7/2021).

Luqman menambahkan, persyaratan tersebut baru diberlakukan mulai tanggal 5 Juli oleh Kementerian Perhubungan dalam rangka memberikan kesiapan kepada operator transportasi maupun calon pelanggan.

KAI Daop 8 Surabaya juga menyediakan lima stasiun yang menyediakan Rapid Test Antigen. Syaratnya adalah dengan menunjukkan kode booking atau tiket KA Jarak Jauh dan kartu vaksin khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh. Ke depan, jumlah stasiun yang menyediakan layanan Rapid Test Antigen akan ditambah secara bertahap.

Kelima stasiun tersebut yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, dan Mojokerto.

“Pada saat proses boarding, petugas akan mengecek seluruh persyaratan pelanggan dengan teliti, cermat, dan tegas untuk memastikan pelanggan yang diizinkan naik kereta api benar-benar telah memenuhi syarat yang ditetapkan,” pungkas Luqman.(tok/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs