Dalam Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat di Provinsi-Provinsi di Jawa Bali, Pemerintah membagi asesmen situasi pandemi di kabupaten/kota di Jawa-Bali menjadi dua level, yaitu level 4 dan level 3.
Ada 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali. Kabupaten Sidoarjo dalam panduan tersebut berada di level 4, di mana semakin tinggi levelnya berarti semakin tinggi pula kasus Covid-19 di daerah tersebut.
“Implikasi dari daerah yang masuk level 4, perkantoran 100 persen WFH (work form home), kerja dari rumah untuk non essensial sektor. Kegiatan belajar mengajar wajib daring, sudah kita eksekusikan,” jelas Ahmad Muhdlor Bupati Sidoarjo dalam diskusi di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (1/7/2021) malam.
Diskusi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, Kabag Kesra, FKUB, MUI dan pemuka agama.
Untuk sektor essensial tetap beroperasi 50 persen dengan protokol kesehatan dan sektor kritikal masuk 100 persen dengan prokes.
“Esensial ini seperti pasar, sembako, berkenaan dengan kebutuhan primer 50 persen tetap boleh buka dengan prokes. Kritikal ini kayak rumah sakit tetap boleh buka 100 persen tetapi dengan prokes,” jelasnya.
Pusat perbelanjaan seperti mall dan supermarket, kapasitasnya hanya 25 persen dengan jam operasional sampai pukul 17.00 WIB.
Restoran pun sama, diperbolehkan menerima pelanggan dengan kapasitas 25 persen sampai pukul 20.00 WIB. Sedangkan mulai pukul 17.00WIB-20.00 WIB hanya melayani take away.
Untuk sektor konstruksi beroperasi 100 persen dengan prokes.
Fasilitas umum dan kegiatan seni budaya tutup total.
Transportasi diisi kapasitas maksimal 70 persen dengan penerapan prokes.
Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 50 orang dengan prokes.
“Tempat ibadah, usulan dari Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi dan Investasi ada usulan agar 100 persen tempat ibadah sementara diliburkan. Saya yakin para tokoh agama tidak akan setuju, tetapi kita harus mencari jalan keluar, untuk menghasilkan maklumat sebagai komitmen bersama,” ujarnya.
Dalam diskusi malam tersebut pendapat dari Pimpinan MUI, Muhammadiyah, LDII, Gereja bersepakat untuk tetap menjalankan ibadah dengan komitmen kuat dan prokes.
“Dari pihak gereja sudah seminggu yang lalu ibadah dilakukan secara streaming, di gereja hanya ada lima orang saja termasuk pendeta dan liturgy,” papar Muhdlor.
Di akhir diskusi, Bupati Sidoarjo menekankan bahwa kesepakatan telah dicapai dan menunggu penerapan tanggal 3 Juli.
“Intronya pertama, kita tidak meninggalkan Tuhan Yang Maha Esa, dalam kesepakatan ini, kedua tidak berhadapan atau melawan instruksi dari pusat. Kita cari jalan tengah yang bagus bagaimana untuk Kabupaten Sidoarjo,” kata Muhdlor.(dfn/ipg)