Sabtu, 23 November 2024

Selama Pembatasan 2021, Malaysia Mencatat 468 Kasus Bunuh Diri

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Suasana jalanan yang sepi di Kuala Lumpur, pasca pemerintah Malaysia mengumumkan pembatasan pergerakan karena merebaknya Covid-19. Foto: Antara

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mencatat ada 468 kasus bunuh diri di Malaysia pada Januari hingga Mei 2021 selama kebijakan pembatasan pergerakan atau Perintah Kawalan Pergerakan (PKP)

“Rata-rata kasus bunuh diri dua orang setiap hari dilaporkan pada tempo 2019 hingga Mei 2021 berdasarkan statistik terkini yang dikeluarkan PDRM,” ujar Abd Jalil Hassan Direktur Departemen Investigasi Kriminal Polisi Diraja Malaysia di Kuala Lumpur, Kamis (7/1/2021).

Dia mengatakan pada 2019 terdapat sebanyak 609 kasus diikuti sebanyak 631 kasus pada 2020.

“Pada tempo 2019 hingga Mei 2021 terdapat sebanyak 1,427 wanita dan 281 laki-laki dilaporkan bunuh diri,” katanya seperti yang dilansir Antara.

Sebanyak 872 orang yang bunuh diri berumur 15 hingga 18 tahun manakala korban berusia 19 hingga 40 tahun sebanyak 668 orang.

“Dalam perkembangan tersebut Negara Bagian Johor mencatatkan kasus bunuh diri yang tertinggi pada 2019 dan 2020 yaitu sebanyak 101 kasus,” katanya.

Sedangkan pada tahun ini pula Selangor mencatatkan kasus tertinggi yaitu sebanyak 117 kasus.

Dia mengatakan tiga penyebab utama yang menyebabkan bunuh diri adalah korban menghadapi masalah keluarga, tekanan batin dan keuangan.

Sedangkan berdasarkan cara bunuh diri yang kerap terjadi berdasarkan statistik PDRM adalah gantung diri sebanyak 75,1 persen, terjun dari bangunan (13,6 persen) dan minum racun (5,7 persen).

Pihaknya meminta semua pihak ikut memainkan peran penting untuk membendung masalah ini.

“Mereka yang mengalami masalah keuangan, kesehatan, tekanan batin, kemurungan, keluarga dan sebagainya haruslah diberi bantuan serta dukungan keluarga serta rekan terdekat,” katanya.(ant/tin/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs