Sabtu, 23 November 2024

Fraksi PKS Menolak Sanksi Denda untuk Masyarakat yang Tidak Mau Disuntik Vaksin Covid-19

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jazuli Juwaini Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI. Foto: Istimewa

Jazuli Juwaini Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menilai aturan pemerintah yang mewajibkan masyarakat membayar denda karena tidak mau divaksin Covid-19, bukan keputusan tepat.

Apalagi, di tengah keterbatasan stok vaksin yang belum bisa mencakup seluruh penduduk.

Kata Jazuli, sanksi tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Maka dari itu, Fraksi PKS menolak keputusan pemerintah yang dinilai tidak bijak.

“Fraksi PKS menolak saksi denda kepada warga yang tidak mau divaksin. Fraksi PKS meminta pemerintah memasifkan edukasi dan penyadaran publik untuk ketat menjaga prokes dan mau divaksin dengan kesadaran penuh,” ujar Jazuli, Selasa (29/6/2021), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Anggota dewan dapil Banten itu pun meminta pemerintah fokus memenuhi ketercukupan kebutuhan vaksin untuk seluruh masyarakat sebelum berpikir mengenakan denda.

“Kondisi di lapangan, masyarakat masih sulit memperoleh vaksin. Kalau pun ada tempat pengadaan vaksin terbatas dan antrian mengular sehingga rentan penularan. Dalam kondisi begitu semestinya pemerintah fokus dulu memenuhi ketercukupan vaksin, akses layanan yang mudah dan luas. Jangan mikir denda dulu,” tegas Jazuli.

Lebih lanjut, Jazuli menyatakan Covid-19 wabah baru, sehingga upaya mitigasinya terus berkembang. Selain itu, perlu proses edukasi dan penyadaran kepada masyarakat yang masif dan luas.

“Karena ini wabah baru bagi banyak pihak, pendekatannya adalah penyadaran bukan hanya paksaan untuk menjaga prokes dan vaksin. Oleh karena itu, perlu melibatkan seluruh komponen bangsa. Libatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, ormas dan lainya untuk saling menjaga dari penyebaran covid yang makin meluas,” pungkas Jazuli.(rid/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs