Ma’ruf Amin Wakil Presiden RI mengatakan, semua negara sekarang masih menghadapi dua tantangan besar, yaitu pandemi Covid-19 dan bahaya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Merujuk data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) tanggal 24 Juni 2021, pemakai narkoba di seluruh dunia pada tahun 2020 di sekitar 275 juta orang.
Tingginya jumlah pengguna narkoba diperkirakan akan meningkat sebanyak 11 persen sampai tahun 2030 mendatang.
Untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, Wakil Presiden mengingatkan pentingnya sinergi strategis di semua tingkatan, baik regional, nasional, mau pun internasional.
Pernyataan itu disampaikan Kiai Ma’ruf, pagi hari ini, Senin (28/6/2021), melalui konferensi video, dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2021.
“Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi, dan operasi bersama,” ucapnya.
Wapres menyebut, sebagian besar narkoba yang beredar di Indonesia berasal dari luar negeri.
Barang haram itu diselundupkan dan dikendalikan oleh sindikat internasional bekerja sama dengan sindikat dalam negeri.
Supaya peredaran narkoba lintas negara dan di dalam sebuah negara tidak bisa beroperasi lagi, Ma’ruf Amin mendukung hukuman tegas kepada pelaku dan pihak yang terlibat.
Selain hukuman penjara, mereka yang terlibat peredaran narkoba bisa dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang, dan disita aset-asetnya.
“Tindakan yang tegas, keras, dan terukur melalui upaya penegakan hukum sangat diperlukan,” katanya.
Lebih lanjut, Wapres mengingatkan perlunya membangun dan melakukan investasi sumber daya manusia unggul dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Rencana Aksi Nasional Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN).
Tujuannya supaya masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkotika, serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, berdaya saing, berwawasan kebangsaan dan berakhlak mulia.
Sejalan dengan peningkatan partisipasi masyarakat, Wapres menilai warga desa memiliki potensi dan kekuatan besar dalam melawan peredaran narkoba secara bersama-sama.
Untuk mengoptimalkan potensi itu, menurutnya perlu desa dengan lingkungan yang kondusif, aman, serta layak bagi masyarakat untuk beraktivitas dan berkreasi, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Pada kesempatan itu, Wapres juga meresmikan program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) yang dicanangkan oleh Badan Narkotika Nasional.(rid/iss/ipg)