Yandri Susanto Ketua Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memfungsikan asrama haji di seluruh Indonesia sebagai ruang isolasi pasien positif Covid-19.
Usulan itu mengingat tingkat keterisian rumah sakit yang terbatas dan semakin penuh. Menurutnya, di Indonesia terdapat 27 asrama haji.
“Ada sebanyak 27 asrama haji di seluruh Indonesia dengan total 3.465 kamar yang bisa difungsikan menjadi ruang isolasi untuk pasien Covid-19,” kata Yandri, Sabtu (26/6/2021).
Menurutnya, dengan tidak adanya jemaah haji tahun 2021, maka asrama haji bisa difungsikan sepenuhnya sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Dia bilang, solusi menggunakan asrama haji bisa menghemat anggaran untuk isolasi pasien daripada menggunakan hotel yang butuh biaya besar.
“Fasilitas asrama haji tentu baik dan layak untuk menjadi ruang isolasi pasien, apalagi sekarang seperti Wisma Atlet juga sudah makin penuh karena masuk harus antre,” ujar Yandri.
Dana APBN yang disiapkan untuk pelaksanaan haji tahun 2021, kata Yandri, bisa difokuskan ulang (refocusing) untuk penanganan Covid-19.
Meski demikian, Yandri mengakui, untuk mengubah fungsi asrama haji menjadi ruang isolasi pasien Covid-19 butuh fasilitas tambahan.
Karena haji batal, kata dia, dana APBN yang disiapkan untuk haji bisa difokuskan ulang sebagian untuk pelayanan pasien Covid-19 di asrama haji.
“Saya juga meminta koordinasi lintas kementerian segera dilakukan untuk mengubah fungsi asrama haji jadi ruang Isolasi. Dalam hal ini Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan dan pihak pihak lain yang terkait,” pungkasnya.
Langkah itu, menurut dia, harus segera dibahas dan dieksekusi lintas Kemenag dan Kemenkes. Selain itu, dibutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah.(faz/den)