Sabtu, 23 November 2024

PPDB Surabaya 2021 Dinilai Banyak Kejanggalan, Aliansi Pelajar Surabaya Tuntut Transparansi

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Ilustrasi, tes TPA PPDB SMP di Surabaya. Foto: Istimewa.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2021 kembali menjadi sorotan. Pelaksanaan kebijakan yang diterapkan di tahun ini ditengarai menjadi sebab banyaknya kejanggalan yang terjadi.

Mirza Akmal Putra Ketua Aliansi Pelajar Surabaya  menyampaikan, mulai dari Jalur Afirmasi Mitra Warga hingga Jalur Prestasi ditemukan beberapa kejanggalan.

“Banyak siswa yang terdaftar sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) belum bisa mendapatkan sekolah melalui Jalur Afirmasi. Dan pada Jalur Prestasi, juga ditemukan beberapa kejanggalan seperti migrasi massal lulusan beberapa SD saja yang mendominasi SMP Negeri di Surabaya dengan rata-rata nilai yang terlampau tinggi,” ungkap Mirza, Kamis (24/6/2021).

Untuk itu Aliansi Pelajar Surabaya, mendorong Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk lebih ketat mengawasi dan mengevaluasi proses penilaian guru terhadap anak didiknya. Jangan sampai pemberian nilai didasarkan atas alasan-alasan subjektif. “Kalau perlu evaluasi total data yang sudah masuk,” tegasnya.

Ia berharap evaluasi ini dilakukan dengan cepat mengingat proses PPDB yang terus berjalan.

Senada dengan Mirza, Ketua Taruna Merah Putih (TMP) Surabaya Aryo Seno Bagaskoro mengharapkan proses PPDB Surabaya 2021 dapat berjalan transparan.

Seno, mengatakan, bahwa asas transparansi yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan sistem online, namun masyarakat harus senantiasa dilibatkan dalam proses yang sedang berlangsung.

“Jika tidak dibarengi dengan layanan yang responsif dan terbuka dari Dinas Pendidikan, tidak salah apabila banyak masyarakat berasumsi bahwa PPDB tahun ini akan memakan korban. Bagi yang kurang berhak mengambil jatah yang lebih berhak. Dan menjadi momen meresahkan antar pelajar dan orangtua murid,” jelasnya.

Seno mendorong agar Dinas Pendidikan Surabaya lebih terbuka terhadap proses diskusi dengan pihak-pihak di luar instansinya, seperti unsur Dewan Pendidikan, DPRD, pengamat, serta komunitas orangtua murid dan pelajar untuk menyediakan layanan PPDB yang terbaik bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

“PPDB harusnya menjadi momen transisi pendidikan yang memerdekakan, bukan terus menerus menjadi momok bagi semua. Urusan pendidikan adalah urusan bersama yang menyangkut masa depan, bukan urusan Dinas Pendidikan sendirian,” tegasnya. (man/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs