Sabtu, 23 November 2024

Jalan Raya Gubeng Dibuka, Sebelumnya Ini Rekomendasi Tim Mitigasi

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Wahyu P Kuswanda Humas Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Raya Gubeng Surabaya ketika ditemui di sekitar lokasi recovery Raya Gubeng, Jumat (28/12/2018). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Jalan Raya Gubeng akhirnya dibuka pada Kamis (27/12/2018) malam. Sebelum dibuka, Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Raya Gubeng merekomendasikan dua hal teknis yang sebaiknya dilakukan Pemkot Surabaya sebelum uji coba. Pertama, Steel Sheet Piles (SSP) sudah terpasang di sisi barat dan kemiringan yang tidak terlalu curam di galian basement. Sedangkan, hingga saat ini SSP masih dalam proses pemasangan dan Galian Basement RS Siloam belum ditimbun.

Wahyu P Kuswanda Humas Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Raya Gubeng Surabaya mengatakan, dua rekomendasi yang disampaikan pada Kamis (27/12/2018) merupakan rekomendasi yang diasumsikan jalan akan dibuka penuh atau dibuka empat lajur. Sedangkan, wahyu mengatakan, Pemkot Surabaya hanya membuka dua lajur di sisi timur saja. Artinya, langkah ini dinilai lebih aman.

“Bu wali sudah menerangkan, kita belum buka penuh (hanya dua lajur timur, red), yang lewat bukan kendaraan berat, antara lalin ini (dua lajur timur,red) dan tepi jalan (sisi barat, red), masih ada 10 meter,” katanya ketika ditemui di sekitar lokasi recovery Raya Gubeng, Jumat (28/12/2018).

Ia juga menambahkan, SSP yang saat ini dalam proses pemasangan hanya bersifat sementara. Wahyu menjelaskan, SSP harus dipasang karena galian basement belum ditimbun. Jika sudah ditimbun, menurutnya, SSP tidak diperlukan lagi.

“Kami berharap, ujung-ujungnya nanti akhirnya galian ini (basement RS Siloam, red) diuruk kembali seperti semula. SSP akan dipasang sampai kondisi aman,” ujarnya.

Beberapa pengamanan lain juga dilakukan. Tri Rismaharini Walikota Surabaya memastikan, penjagaan akan terus dilakukan selama 24 jam penuh. Petugas Linmas dan Satpol PP juga terus disiagakan di lokasi untuk mengontrol keamanan. Jalan ini juga tidak diperbolehkan bagi kendaraan besar seperti seperti truk dan bus melintas.

Irvan Wahyu Drajat Kepala dinas Perhubungan Surabaya mengatakan, pelarangan kendaraan besar melintas akan dilakukan hingga pemasangan SSP di sisi barat Raya Gubeng tuntas dipasang.

Selain itu, Tim Mitigasi juga akan melakukan evaluasi dan rekomendasi terus hingga Jalan Raya Gubeng yang merupakan jalan nasional bisa diserahterimakan kembali ke negara. Menurutnya, jalan akan diserahterimakan ketika sudah difungsikan empat lajur.

“Kami akan evaluasi dan rekomendasikan ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN), jalan ini sudah bisa diserahterimakan apa belum,” jelasnya. (bas/dim/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs