Jumat, 22 November 2024

Pekerja dari Luar Surabaya Diimbau Tes Covid 3 Hari Sekali, Biaya Ditanggung Pribadi atau Perusahaan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Salah satu kru Suara Surabaya Media saat menjalani proses swab test PCR Covid-19 drive thru di RS Premier Surabaya, Sabtu (2/5/2020). Foto: Dok.suarasurabaya.net

Pemerintah Kota Surabaya mengimbau pemilik atau pengelola perusahaan atau tempat usaha segera mendata pekerja atau karyawannya yang melakukan perjalanan keluar masuk Kota Surabaya. Setelah itu meminta hasil tes swab antigen atau PCR secara rutin setiap 3 x 24 jam sebelum datang ke tempat kerja.

Dalam Surat Edaran Nomor 443/6745/496.8.4/2021 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Akibat Mobilitas atau Perjalanan Pekerja/Karyawan Keluar Masuk Kota Surabaya juga disebutkan jika ada pekerja atau karyawan yang positif menderita Covid-19, pemilik atau pengelola usaha wajib menutup tempat kerjanya, melakukan tracing (penelusuran) kontak erat, dan melakukan swab test PCR ulang.

Febriadhitya Prajatara Kabag Humas Pemkot Surabaya mengatakan imbauan yang tidak populer ini diambil pemerintah sebagai langkah antisipasi dan gotong royong melindungi keselamatan bersama.

“Ada lonjakan kasus Covid-19 di Surabaya dan sekitarnya. Beberapa hari lalu juga disebutkan ada varian baru yang penyebarannya lebih cepat,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Sabtu (19/6/2021).

Febri menjelaskan, surat edaran ini berlaku untuk seluruh pekerja yang memiliki mobilitas keluar masuk Kota Surabaya termasuk yang nglaju–pulang pergi.

“Perusahan memiliki metode masing-masing. Bisa di-antigen dulu kalau positif baru PCR. Biaya tes ditanggung perusahaan atau pribadi,” kata Febri.

Perusahaan wajib melaporkan hasil pendataan dan tes karyawannya ke lurah/camat setempat. Kalau dimungkinkan juga ke Wakil Sekretaris Gugus Tugas.

“Satgas akan melakukan patroli ke masing-masing perusahaan apakah melaksanakan sesuai SE ini. Ini kebijakan yang tidak populer tapi untuk melindungi dan menjaga kondisi Surabaya supaya kasus Covid-nya bisa landai atau turun,” ujar Febri.

Febri meminta masyarakat Kota Surabaya jangan lelah menerapkan protokol kesehatan meskipun pandemi telah berjalan setahun lebih. Tetap disiplin 3M meskipun sudah divaksin.(iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs