Sabtu, 23 November 2024

Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Tes Wawasan Kebangsaan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK. Foto: Antara

Nurul Ghufron Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (17/6/2021), memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner KPK itu datang ke Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan.

Ali Fikri Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK mengatakan, Nurul Ghufron datang mewakili Filri Bahuri Ketua KPK dan pimpinan komisi antirasuah lainnya.

“Hari ini Pak Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK mewakili Pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM,” ujarnya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).

Dia mengatakan, KPK sudah menyiapkan data dan informasi terkait tes wawasan kebangsaan yang dibutuhkan Komnas HAM.

Menurut Ali, semua Pimpinan KPK bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan tes wawasan kebangsaan syarat alih status Pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang mendapat sorotan publik.

“Semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses Alih Status Pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh Pimpinan KPK secara kolektif kolegial,” katanya.

Kehadiran Pimpinan KPK diharapkan bisa memberi penjelasan komprehensif mengenai pelaksaaan asesmen Pegawai KPK menjadi ASN.

Sebelumnya, sejumlah Pegawai KPK yang dinilai tidak memenuhi syarat menjadi ASN, melaporkan dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan.

Tim kuasa hukum Pegawai KPK mencatat ada sejumlah dugaan pelanggaran HAM, mulai dari perlakuan tidak adil dalam hubungan kerja, pelanggaran berserikat dan berkumpul, serta diskriminasi terhadap perempuan.

Merespon laporan itu, Komnas HAM melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap Pimpinan KPK pada 8 Juni 2021. Tapi, pimpinan komisi antirasuah tidak hadir karena menilai tidak ada kejelasan mengenai materi pemanggilan itu.

Kemudian, Komnas HAM mengirimkan surat pemanggilan kedua. Pimpinan KPK mengutus Biro Hukum meminta kejelasan terkait dugaan pelanggaran yang diadukan.(rid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs