Komisi VIII DPR RI batal mengadakan rapat karena tiga anggota terkena Covid-19. Tiga anggota itu masing-masing satu dari pimpinan Komisi dan dua anggota komisi.
Diketahui yang dari pimpinan adalah Marwan Dasopang wakil Ketua Komisi VIII.
“Yang dari pimpinan adalah pak Marwan,” ujar Yandri Susanto Ketua Komisi VIII DPR RI kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).
Sementara untuk dua anggota Komisi VIII lainnya, Yandri tidak menyebutkan namanya. Hanya saja, Yandri menyebut selain itu ada juga staf dan tenaga ahli.
“Jadi staf pimpinan satu, kemudian anggota sampai sekarang ada dua, dan tenaga ahli ada empat,” jelasnya.
Karena ada yang terkena Covid-19, maka Komisi VIII menunda rapat yang agendanya rapat panja tentang asrama haji dengan pihak Kementerian Keuangan.
Sementara, Indra Iskandar sekjen DPR RI mengatakan sesuai arahan pimpinan Komisi VIII DPR RI karena meningkatnya Covid-19 di lingkungan gedung DPR RI, untuk rapat-rapat Komisi VIII, hari ini ditunda dan akan diagendakan di lain waktu.
Dengan dibatalkannya rapat hari ini, menurut Yandri, rapat akan diagendakan lagi lain waktu. Sebagai gantinya, rapat akan dilakukan secara virtual atau daring.
“Gantinya akan kita lakukan secara virtual, seperti zoom meeting, dan dilakukan di rumah masing-masing,” kata Yandri.
Yandri menegaskan, rapat dilakukan secara virtual untuk menghindari penyebaran Covid-19, khususnya di Komisi VIII.(faz/frh/ipg)