Sabtu, 23 November 2024

Kasus Covid-19 Melonjak, MUI Mengimbau Umat Islam Indonesia Sementara Beribadah di Rumah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Pengumuman yang diberikan pengurus Masjid Al Falah Surabaya yang meniadakan sholat berjamaah mulai Senin hari ini (23/3/2020). Foto; Humas Masjid Al Falah

Masduki Baidlowi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Informasi dan Komunikasi mengimbau Umat Islam Indonesia sementara waktu tidak melaksanakan salat berjamaah melibatkan banyak orang, di masjid atau musala.

Karena, beberapa pekan terakhir terjadi lonjakan kasus infeksi Virus Corona di berbagai wilayah Tanah Air.

Imbauan itu khusus untuk Umat Islam yang berada di daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi (zona merah dan oranye).

“Fatwa MUI tentang kedaruratan kita beribadah tetap berlaku dan hendaknya dilaksanakan, terutama di zona merah, oranye, kuning. Misalnya jemaah tidak salat berjemaah dulu di masjid. Salat berjemaah boleh di rumah masing-masing bersama keluarga,” ujarnya di Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Menurutnya, tidak beribadah sementara waktu di masjid atau musala pada masa pandemi tidak akan mengurangi pahala.

Bahkan, Baidlowi menegaskan, beribadah di rumah masing-masing di tengah wabah penyakit pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

“Nabi Muhammad memperingatkan umatnya tidak masuk ke wilayah yang sedang dilanda wabah penyakit, dan melarang Umat Islam yang berada di suatu daerah wabah keluar dari situ,” tegasnya.

Sebelumnya, MUI sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Fatwa itu mengatur Umat Islam tidak menyelenggarakan ibadah yang melibatkan orang banyak di tempat umum, di wilayah yang kondisi penyebaran Virus Coronanya tidak terkendali.

Sekadar informasi, pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, sampai 28 Juni 2021.

Dalam kebijakan itu, pemerintah meminta seluruh umat beragama yang tinggal di zona merah melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs