Sabtu, 23 November 2024

Disperkim Magetan Perbaiki 350 Rumah Tidak Layak Huni pada 2021

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Foto: Antara/Diskominfo Magetan

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Magetan melakukan perbaikan pada 350 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah setempat pada tahun 2021 guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sarjono Sekretaris Disperkim Magetan mengatakan pagu bantuan perbaikan 350 unit RTLH di tahun 2021 tersebut terbagi untuk 120 unit rumah yang dananya bersumber dari DAK senilai Rp2,4 miliar dan 230 unit rumah yang bersumber dari DAU senilai Rp4 miliar.

“Sekarang ini masih dalam tahap verifikasi. Hal itu untuk memastikan bahwa yang menerima bantuan benar-benar layak sesuai aturan yang berlaku,” katanya dilansir dari Antara, Senin (14/6/2021).

Dia menambahkan, tidak hanya menggunakan dana penanggulangan dari pemerintah, namun juga menggunakan bantuan dana dari lembaga lain, baik pemerintah maupun swasta.

Tujuannya, menurutnya, ialah untuk mengakomodasi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni namun tidak memenuhi syarat penerima bantuan melalui APBD baik dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola Disperkim.

“Kalau dana APBD ada persyaratan harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan. Yakni, sudah menikah, berpenghasilan di bawah UMK, dan bangunan rumah yang akan diperbaiki merupakan milik sendiri atau tidak ada sengketa,” katanya.

Salah satu sumber dana perbaikan RTLH yang bekerja sama dengan Pemkab Magetan adalah dari lembaga Perbankan melalui dana “Corporate Social Responsibility” (CSR).

Sesuai data, sejumlah lembaga perbankan yang bekerja sama dengan Pemkab Magetan di antaranya Bank Jatim Cabang Magetan pada tahun 2018. Kemudian BRI Cabang Magetan senilai Rp273 juta untuk 33 penerima di tahun 2020, dan BPR Syariah Magetan senilai Rp33 juta untuk satu penerima.

Penyerahan bantuan dana CSR RTLH dari BNI Kantor Cabang Pembantu Magetan senilai Rp111,7 juta untuk enam penerima telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Terdiri dari satu penerima warga Desa Milangasri, Kecamatan Panekan dan lima penerima warga Desa Sundul, Kecamatan Parang.

Dengan bantuan RTLH tersebut, pihaknya berharap taraf hidup warga peneeima bantuan dapat meningkat sehingga mengurangi angka kemiskinan daerah tersebut.(ant/frh)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs