Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah memutuskan membatasi kuota jemaah haji tahun ini, sebanyak 60 ribu orang khusus untuk Warga Negara Saudi dan orang asing yang tinggal di Tanah Suci.
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI menyatakan, Pemerintah dan Umat Islam Indonesia harus menghormati keputusan tersebut.
Menurutnya, pembatasan kuota haji tahun ini sudah dipertimbangkan dengan matang oleh Pemerintah Saudi, untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19.
Dasco juga berharap, kepastian dari Otoritas Saudi menggugurkan berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat, seperti kabar adanya utang biaya haji yang belum dibayar Pemerintah Indonesia.
“Saya harap sekulasi apa pun yang berkembang di masyarakat tentang masalah haji ini agar diakhiri. Mari kita sama-sama konsentrasi menghadapi Covid-19,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Seperti diketahui, Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021), membatalkan keberangkatan jemaah calon haji tahun 2021 dari Indonesia.
Kebijakan tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai faktor, di antaranya untuk melindungi calon haji Indonesia dari ancaman Covid-19.
Selain itu, Kerajaan Arab Saudi yang lambat memberikan kepastian terkait kuota haji, membuat pemerintah tidak bisa melakukan berbagai persiapan.
Tahun lalu, Indonesia juga tidak memberangkatkan jemaah calon haji karena wabah Virus Corona yang belum terkendali.(rid/frh/iss)