Airlangga Hartarto Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengatakan, kasus harian dan kasus aktif Covid-19 secara nasional sampai sekarang masih terkendali.
Menurutnya, larangan mudik dan penyekatan yang dilakukan aparatur pemerintah pada masa Idulfitri 1442 Hijriah sampai pascalebaran efektif menekan lonjakan kasus.
“Secara umum, perkembangan konfirmasi harian dan kasus aktif masih terkendali. Terima kasih kepada jajaran TNI-Polri penyekatan selama lebaran dan pascalebaran berjalan dengan optimal,” ujarnya usai rapat kabinet terbatas, siang hari ini, Senin (7/6/2021), di Kantor Presiden, Jakarta.
Pada kesempatan itu, Airlangga menyampaikan sejumlah indikator penanganan Covid-19 di Indonesia yang lebih baik dari angka rata-rata dunia.
Antara lain, tingkat kasus aktif per tanggal 6 Juni sebanyak 5,3 persen, lebih rendah dari kasus aktif global yang mencapai 7,5 persen.
Kemudian, tingkat kesembuhan di Indonesia 91,9 persen, lebih baik dari angka kesembuhan global 90,3 persen.
Selain itu, jumlah kasus mingguan 147 kasus per satu juta penduduk di Indonesia lebih sedikit dibanding Malaysia (1.607 kasus) per satu juta penduduk, India (662 kasus) per satu juta penduduk, dan Prancis (731 kasus) per satu juta penduduk.
Tapi, pemerintah juga mengakui angka kematian penduduk yang terinfeksi Covid-19 sebanyak 2,8 persen masih lebih tinggi dari angka kematian global 2,1 persen.
“Dari seluruh kasus aktif nasional, 65 persen kontribusi dari lima provinsi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Papua, dan Riau. Khusus Pulau Jawa berkontribusi 52,4 persen pada kasus aktif nasional,” ungkapnya.
Terkait tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR), Airlangga menjelaskan rata-rata nasional sekarang di angka 40 persen.
Tercatat ada lima provinsi yang tingkat keterisian tempat tidur rumah sakitnya di atas 50 persen, yaitu Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jambi, dan Riau.
Sementara, terkait kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan, ada tiga provinsi dengan angka 91-100 persen, yaitu Sumatera Barat, Jambi, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lalu, provinsi dengan tingkat kepatuhan 61-75 persen adalah Jawa Barat, Bangka Belitung, dan Kalimantan Selatan. Sedangkan tingkat kepatuhan masyarakat Sulawesi Tengah dan Maluku di bawah 60 persen.(rid/iss)