Sabtu, 23 November 2024

Menahan Laju Kepunahan, Relawan Lepaskan Puluhan Burung Endemik Mojokerto

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Relawan Welirang bersama LPBI- NU Kabupaten Mojokerto, Polsek Pacet, dan perangkat Desa Candiwatu melepaskan burung yang populasinya hampir punah di Desa Candiwatu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin (7/6/2021). Foto: Fuad Maja FM untuk suarasurabaya.net

Relawan Welirang bersama LPBI- NU Kabupaten Mojokerto, Polsek Pacet, dan perangkat Desa Candiwatu melepaskan burung yang populasinya hampir punah di Desa Candiwatu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin (7/6/2021). Di antaranya burung Cendet sebanyak 7 ekor, Perkutut 20 ekor, Jalak Kebo 20 ekor, Prenjak 5 ekor, dan Mantenan 3 ekor.

Selain itu juga Sirpu 3 ekor, Sikatan Limo 3 ekor, Weris 5 ekor, dan 7 ekor Tyto Alba berusia sekitar tiga bulan yang masih harus dirawat di penangkaran selama tiga bulan sebelum dilepas liarkan ke alam bebas. Burung-burung ini dibeli dari sejumlah pedagang hewan.

Nurruddiyan Kholiq Ketua Relawan Welirang Community menjelaskan, pelepasan burung endemik ke alam liar ini merupakan pelepasan yang kelima kalinya. Langkah ini bertujuan untuk menjaga ekosistem alam khususnya dari pemburuan liar manusia.

“Pelepasan sengaja dilakukan di Desa Candiwatu, Kecamatan Pacet lantaran ingin memulai dari sektor bawah sebelum merambah di kawasan yang lebih luas. Di lain sisi, pelepasan puluhan burung ini juga sangat membantu petani dalam memerangi hama yang menyerang area pertanian,” kata Nurruddiyan seperti dilaporkan Fuad reporter Maja FM.

Kawasan Desa Candiwatu merupakan daerah dengan kontur wilayah pegunungan dengan banyak lahan hijau di dalamnya. Menjadikan lokasi ini cocok sebagai habitat beragam jenis burung.

“Beberapa burung langka atau hampir punah yang dilepaskan. Untuk menjaga ekosistem alam agar tetap terjaga, walau memang pohon-pohon pendukung di sekitar sini banyak yang sudah tidak ada dan ini adalah bentuk dari ikhtiar kita bersama,” ucapnya.

Pemerintah Desa Candiwatu bersama relawan akan membuat Peraturan Desa (Perdes) agar warga tak lagi melakukan penangkapan terhadap jenis-jenis burung endemik alam setempat yang mulai mengalami kepunahan.

Sementara itu Andik Yulianto Kepala Desa Candiwatu mengatakan pihaknya membuat peraturan desa tentang pelarangan pemburuan burung di desanya demi kebaikan bersama.

“Perdes nanti dipastikan tentang larangan berburu oleh warga untuk melindungi suaka hewan yang ada di Candiwatu dan sekitarnya,” ujarnya.

Andik menyebut Perdes ini nanti akan mengatur larangan berburu hewan langka dan konsekuensinya bagi warga yang nekat melakukan perburuan. Akan diberikan teguran langsung hingga dikenakan denda yang disesuaikan dengan jenis hewan yang ditangkap dan dijual. Mengingat tingginya permintaan terhadap unggas tersebut oleh para penjual hewan. Hingga membuat warga sekitar melakukan perburuan secara masal.(fad/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs