AKBP Hartoyo Wakil Kepala Polrestabes Surabaya menegaskan, untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Surabaya perlu adanya pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.
PPKM Skala Mikro ini identik dengan Kampung Tangguh Semeru (KTS) Jogo Suroboyo yang banyak dikeluhkan oleh pengakses Suara Surabaya Media, tidak lagi diterapkan secara efektif.
“Ada sisi, satgas tertentu yang memang loyo harus ada penguatan. Perlu campur tangan stakeholder yang ada. Tapi bukan hanya di pasrahkan ke Satgas, Polri, Pemerintah. Tapi semuanya masyarakat,” katanya.
Hartoyo bilang, KTS Jogo Suroboyo ini ada yang murni inisiatif warga ada yang dibentuk oleh unsur pemerintah. Sejak awal inisiasi, ada aturan minimal di setiap kelurahan ada satu KTS Jogo Suroboyo.
“Sekarang kami ini lagi persiapan untuk mewujudkan satu RW (Rukun Warga) satu KTS Jogo Suroboyo. Lalu ada Satgas Wani: wani ngandani, wani sehat,” ujarnya.
Dia mengakui masyarakat sudah mulai jenuh dengan Pandemi Covid-19. Tapi Hartoyo memastikan kejenuhan itu tidak boleh terjadi.
“Jenuh itu pasti, tapi tidak boleh. Tugas kami untuk me-refresh kembali. Dulu ada yang tidak mau vaksin, sekarang mau vaksin. Kita juga enggak boleh kendor. Seminggu ini kami operasi yustisi masif, tanggung jawab wilayah polsek,” ujarnya.
Di tingkat mikro, Polrestabes Surabaya dan jajaran lain di Kota Surabaya akan melakukan pengetatan. Untuk yang bepergian di tingkat mikro perlu ada screening.
“Yang punya riwayat perjalanan ke Madura diimbau untuk tes usap di puskesmas gratis di Surabaya. Kota Surabaya ini ada dua Polres. Untuk penyekatan akan menjadi tanggung jawab Polres Perak dan Polrestabes di-back up Polda juga. Di perempatan Kedung Cowek kami menjaga supaya tidak ada yang lolos,” ujarnya.(frh/tin/den)