Kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah rencananya akan kembali dimulai pada bulan Juli 2021, bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Pembelajaran tatap muka, akan dilakukan secara bertahap, sesuai kesiapan masing-masing daerah menerapkan protokol pencegahan Covid-19, dan tingkat pengendalian penyebaran kasus.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Agama sudah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di masa pandemi Covid-19.
Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, panduan itu khusus untuk anak-anak jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Panduan tersebut merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan mempersiapkan pembelajaran tatap muka terbatas.
Semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran tatap muka, menurut Wiku, punya tanggung jawab untuk mencegah terjadinya penularan Virus Corona di lingkungan sekolah.
“Perlu diingat, bahwa seluruh pihak yang berpartisipasi harus bertanggung jawab dari awal sampai akhir alur kegiatan belajar mengajar, termasuk siap mengerem jika ditemukan kasus baru di lingkungan pendidikan,” ujarnya di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Sebelum pembelajaran tatap muka dimulai, pemerintah daerah harus memprioritaskan kesehatan, keselamatan dan keamanan peserta didik.
Dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan pihak sekolah tetap membuka opsi pembelajaran jarak jauh atau daring.
Pemerintah, lanjut Wiku, masih terus mengupayakan pemerataan vaksinasi untuk guru dan tenaga pendidik, di seluruh wilayah Indonesia.
Sekadar informasi, pemerintah menargetkan 5,6 juta guru dan tenaga kependidikan mendapatkan vaksin secara nasional sebelum akhir tahun ini.(rid/ipg)